Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetap Proses Hukum Pelaku Penyerangan yang Diduga Orang Gila

Kompas.com - 21/02/2018, 17:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memastikan jajaran reserse akan mengusut tuntas sejumlah kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi hampir berbarengan.

Beberapa pelaku diduga mengidap gangguan kejiwaan karena menunjukkan indikasi tidak wajar saat diperiksa penyidik.

Namun, polisi masih perlu pendalaman secara medis untuk membuktikan dugaan tersebut.

"Untuk observasi orang ini kondisi jiwanya apa, paling tidak makan waktu dua minggu untuk tahu dia sakit jiwa. Tapi kalau kasat mata bahwa orang ini tidak normal," ujar Ari di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Ari mengatakan, polisi tetap mengusut kasus tersebut selama belum dapat dibuktikan pelaku benar-benar orang gila.

(Baca juga : Bupati Semarang: Orang Gila Kok Bisa Bikin Bom Molotov...)

Sejumlah pihak khawatir pelaku berdalih gila atau polisi sengaja menganggap pelaku gila agar kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan. Namun, Ari memastikan bahwa para pelaku akan dibawa hingga ke pengadilan.

"Begitu ada peristiwa itu, saya minta seluruh direktur reserse tetap penyelidkan sebagaimana mestinya," kata Ari.

Menurut Ari, pengadilan yang berhak memutuskan apakah pelaku bisa dihukum karena memiliki gangguan kejiwaan.

Dalam sidang juga akan didengar keterangan ahli dan psikiater untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku.

Menurut dia, bisa saja pelaku berpura-pura gila agar tak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Baca juga: Banyak Penyerangan Pemuka Agama, Puan Minta Pemda Rawat Orang Gila)

 

Bisa juga pelaku dipaksa gila, yakni dengan mrncampurkan makanan atau minuman dengan zat tertentu sehingga bertindak kriminal.

"Pada saat nanti tetap dibantu ahli, sebenarnya saat dia melakukan itu dia sadar apa tidak," kata Ari.

Ari mengatakan, karena dari pelaku tidak bisa digali keterangan, maka penyidik mengumpulkan bahan keterangan dari lingkungan sekitar. Bisa dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara maupun lingkungan tempat tinggal pelaku.

"Kalau orang ini tidak ada suara, kita akan cari di lingkungan, ini siapa, untuk kita ketahui dia siapa dan pernah berbuat apa. Sambil menunggu hasil keterangan dokter dan menunggu dia cerita untuk bisa mengungkap motif dan latar belakang peristiwa ini," kata Ari.

Kompas TV Polisi kemudian menangkap pelaku setelah unggahan itu menimbulkan polemik dan keresahan warganet

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com