Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Investigasi Gagalnya Pencalonan JR Saragih

Kompas.com - 17/02/2018, 17:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya sudah melakukan investigasi internal dan mengajukan gugatan ke Pasukan Pengawas Pemilu terkait gagalnya JR Saragih dan Ance Selian menjadi calon Gubernur Sumatera Utara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menetapkan pasangan tersebut sebagai peserta karena tidak menyertakan fotokopi ijazah yang dilegalisir.

"Tim di Jakarta juga sudah melakukan investigasi ke dinas dan pihak-pihak dan lembaga-lembaga terkait untuk kami kumpulkan data-data dan fakta yang lebih valid," ujar Hinca di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Upaya tersebut dilakukan untuk melanjutkannya ke proses hukum, baik ke Panwas maupun Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca juga : Demokrat Anggap Tak Lolosnya JR Saragih Sarat Kepentingan Politik

Hinca menilai putusan KPU tersebut sulit diterima akal publik. Sebab, JR Saragih sebelumnya memenangkan Pilkada Simalungun dua periode. Menurut dia, tidak mungkin dokumen yang sama yang meloloskan Saragih pada Pilkada tersebut, malah dianggap tidak valid oleh KPU Sumatera Utara.

"KPU itu kan lembaga orangnya tidak ganti-ganti. Tentu keputusan juga harus sama agar ada kepastian hukum," kata Hinca.

Hinca mengatakan, Partai Demokrat telah memanggil Saragih ke DPP. Namun, Saragih belum sempat memenuhi panggilan tersebut.

"Kami panggil tapi belum datang karena sampai kemarin sore masih proses untuk menuntaskan berkas-bekas dan persyaratan administratif di sana," kata dia.

Baca juga : JR Saragih-Ance Selian Tak Lolos, PKB Bakal Gugat KPU

JR Saragih dinyatakan tak memenuhi syarat untuk maju menjadi calon gubernur Sumatera Utara, Senin (12/2/2018) KOMPAS.com / Mei Leandha JR Saragih dinyatakan tak memenuhi syarat untuk maju menjadi calon gubernur Sumatera Utara, Senin (12/2/2018)

Sebelumnya, Ketua KPUD Sumut Mulia Banurea mengatakan, JR Saragih tidak melengkapi fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir. Berdasarkan peraturan yang ada, JR Saragih tidak bisa ditetapkan sebagai pasangan calon.

Dia mengaku sudah mendatangi SMA Ikhlas Prasasti di Jalan Raya Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ternyata sekolah itu sudah tutup.

KPUD Sumut lalu mendatangi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Jawaban yang didapat bahwa Disdik DKI Jakarta tidak pernah melegalisir ijazah JR Saragih.

Baca juga : JR Saragih Gagal Lolos, Demokrat Sebut KPU Jadi Alat Permainan Kotor Partai

Pada 10 Januari 2018, KPUD Sumut mendapat surat dari Partai Demokrat yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Disdik DKI Jakarta.

"Isinya tidak ada menjelaskan legalisasi itu. Legalisasi yang ditunjukkan tidak memenuhi syarat," kata Mulia.

Sementara JR Saragih tetap bersikeras bahwa dirinya sudah melengkapi semua persyaratan dari KPUD Sumut. Dia juga sempat menunjukkan ijazah aslinya kepada wartawan.

Dia pun bertanya kepada KPUD Sumut kenapa dirinya bisa lolos sewaktu mencalonkan diri sebagai bupati Simalungun. JR akan melayangkan gugatan terkait kegagalannya bertarung di Pilkada Sumatera Utara.

Kompas TV Agus berharap KPU tidak berpolitik dengan menggagalkan JR Saragih dalam Pilgub Sumut lantaran alasan administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com