JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Langkah itu ditempuh setelah KPK menyatakan JR Saragih tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah lantaran berkas ijazah yang tidak lengkap.
"Pasangan JR-Ance akan lakukan gugatan hukum," kata Daniel melalui pesan singkat, Senin (12/2/2018).
Baca juga: Tak Lolos Pilkada Sumut, JR Saragih Pun Menangis...
Ia yakin, berkas ijazah JR Saragih seharusnya tidak bermasalah karena yang bersangkutan pernah menjadi Bupati Simalungun.
Saat ditanya apakah masih ada peluang bagi JR Saragih-Ance Selian untuk maju kembali melalui gugatan hukum, Daniel yakin masih terbuka lebar.
"Iya (masih bisa maju lagi) dong," lanjut Daniel.
Baca: Gara-gara Ijazah, JR Saragih-Ance Tak Lolos di Pilkada Sumut
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman dan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 di Ballroom Hotel Grand Mercure Maha Cipta, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018).
Kedua pasangan yang lolos adalah Edy Rahmayadi dan pasangannya, Musa Rajekshah, serta pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.
Baca juga: KPU: JR Saragih-Ance Selian Tidak Penuhi Syarat Maju Pilkada Sumut
KPU menyatakan bahwa pasangan JR Saragih dan Ance Selian tidak lolos karena berkas persyaratan JR Saragih sebagai bakal calon gubernur Sumut tidak memenuhi syarat.
Berkas tersebut adalah fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.
"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," ujar Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga.