Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Minta Polri Otopsi Ulang Jenazah Tersangka Teroris Indramayu

Kompas.com - 16/02/2018, 22:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menganggap alasan kematian Muhamad Jefri, teroris yang ditangkap di Indramayu, patut dipertanyakan.

Polri menyebut Jefri meninggal karena serangan jantung. Padahal, saat ditangkap, Jefri dalam keadaan sehat.

"Dalam penjelasan yang disampaikan Polri mengenai kasus ini, kami menilai masih terdapat ketidakjelasan informasi dari Polri dan potensi kecacatan dalam operasi pemberantasan terorisme oleh Tim Densus 88," ujar Yati melalui siaran pers, Jumat (16/2/2018).

Dari pengakuan keluarga, kata Yati, Jefri ditangkap tanpa disertai surat perintah penangkapan.

Yati menyayangkan kabar kematian Jefri baru disampaikan Polri sepekan setelah peristiwa terjadi.

(Baca juga: Menjawab Teka Teki Meninggalnya Tersangka Teroris di Indramayu)

Dalam kasus ini, kata dia, Polri tidak menjelaskan secara terbuka bagaimana penanganan terhadap terduga teroris di bawah penguasaan Tim Densus 88. Ini termasuk bagaimana perlakuan terhadap mereka yang memiliki penyakit atau riwayat penyakit yang dapat mematikan, seperti serangan jantung atau lainnya.

Yati juga mempertanyakan metode pendekatan atau penggalian informasi yang dilakukan terhadap terduga pelaku tindak pidana yang memiliki penyakit atau riwayat penyakit yang mematikan.

"Jika benar yang bersangkutan meninggal karena serangan jantung, maka patut dipertanyakan tindakan Tim Densus yang seperti apa yang membuat MJ mengalami serangan jantung. Karena sebagaimana diketahui serangan jantung dapat terjadi akibat dipicu oleh kondisi dan situasi tertentu," kata Yati.

Oleh karena itu, kata Yati, rangkaian peristiwa yang memicu serangan jantung itu harus didalami.

Menurut dia, hal ini harus dijelaskan dan dipertanggungjawabkan jika terbukti serangan jantung terjadi karena adanya kelalaian berupa perlakuan yang tidak patut terhadap terduga tindak pidana yang memiliki riwayat atau indikasi penyakit tertentu.

(Baca juga: Polri: Tersangka Teroris di Indramayu Meninggal karena Serangan Jantung)

Yati pun meminta agar pihak keluarga mengajukan otopsi ulang terhadap jenazah Jefri. Hal ini perlu dilakukan sebagai opini kedua untuk melihat apakah penyebab kematian Jefri sesuai dengan apa yang disampaikan pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Otopsi juga penting untuk melibatkan tim dokter independen serta disaksikan pihak keluarga agar proses berjalan secara transparan dan akuntabel," kata Yati.

Jika diketahui ada pelanggaran hukum maupun prosedur oleh Densus 88, maka Kapolri diminta menindak tegas anggotanya yang terlibat.

Kemudian, Yati juga meminta Komnas HAM memantau kasus kematian Jefri untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM yang terjadi.

Di samping itu, Kontras juga mendesak Ombudsman RI untuk melakukan investigasi terkait dengan dugaan maladministrasi dalam proses penyidikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com