Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tak Langgar Prosedur Terkait Meninggalnya Teroris Indramayu

Kompas.com - 16/02/2018, 06:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Kombes Pol Agung Wicaksono mengatakan, pihaknya telah memeriksa anggota Densus 88 yang menangkap dan membawa tersangka teroris bernama Muhammad Jefri atau Abu Umar. Jefri meninggal dalam perjalanan setelah ditangkap di Indramayu, Jawa Barat.

Menurut dia, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada prosedur maupun standar operasi yang dilanggar Densus 88.

"Kami sudah melaksanakan klarifikasi dengan hasil bahwa anggota Densus 88 Polri dalam pelaksanaan tugas penangkapan tersangka teroris di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada tanggal 7 Februari sudah sesuai dengan prosedur, SOP penyidikan," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/2/2018) malam.

Jefri sempat dibawa ke klinik di Indramayu sebelum meninggal. Setelah meninggal, jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Hasilnya, kata Agung, Jefri meninggal karena serangan jantung.

"Meninggalnya tersangka teroris Muhammad Jefri pasca dilakukan penangkapan oleh anggota Densus akibat serangan jantung dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Agung.

Agung juga menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri dalam penangkapan Jefri.

Baca juga : Abu Umar Terlibat Bom Thamrin dan Tahu Rencana Teror ke Istana

Usai ditangkap, Jefri dibawa tim Densus 88 untuk menunjukkan lokasi persembunyian. Namun, di perjalanan, Jefri mengeluh sesak nafas. Jefri langsung dibawa ke klinik terdekat di Indramayu dan meninggal dunia.

Anggota Densus 88 tidak mengetahui bahwa Jefri mengidap penyakit. Sebab, saat ditangkap, Jefri juga tidak menyatakan dirinya sakit.

Hasil otopsi menunjukkan Jefri memiliki penyakit jantung menahun.

Sebelumnya diberitakan bahwa istri Jefri membantah suaminya punya penyakit dalam.

Dokter RS Polri, Agung Wahyono, tidak dapat memastikan sudah berapa lama penyakit jantung yang diidap Jefri.

"Seperti itu bukan kewenangan kami berapa lama sakitnya, itu kewenangan yang di atas," kata Agung.

Baca juga : Polri: Tersangka Teroris di Indramayu Meninggal karena Serangan Jantung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com