JAKARTA, KOMPAS.com - Pada awal Februari 2018, ada penangkapan tiga tersangka teroris di tempat yang berbeda. Namun mereka merupakan satu kelompok. Mereka pernah berencana dan melakukan serangan ke berbagai tempat, mulai dari markas kepolisian hingga Istana Negara.
Salah satu yang ditangkap adalah Muhammad Jefri alias Abu Umar. Ia ditangkap di Indramayu, Jawa Barat.
Belakangan, ia meninggal saat dibawa anggota Densus 88. Polisi mengonfirmasi bahwa Jefri meninggal karena serangan jantung.
Baca juga : Polri: Tersangka Teroris di Indramayu Meninggal karena Serangan Jantung
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Jefri mengetahui rencana pembuatan bom untuk meneror Istana Negara.
"Pada bulan Agustus 2017, Jefri mengetahui perencanaan pembuatan bom mikro nuc oleh kelompok "Young Farmer" yang akan digunakan untuk menyerang Istana Negara dan PT Pindad," kata Setyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/2/2018) malam.
Bersama dua tersangka lainnya, Andi Rifan Munawar alias Afif dan Agung alias Faruq, mereka merencanakan aksi teror di sejumlah kantor polisi. Setyo mengatakan, Jefri mengaku terlibat dalam pelemparan bom ke Mapolsek Bontoala, Sulawesi Selatan, pada 1 Januari 2018.
Jefri pernah mengikuti kegiatan pelatihan fisik dalam rangka persiapan aksi di daerah Curug Pandawa, Jawa Barat, bersama lima anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah Subang pada 17 Januari 2018.
"Jefri juga mengetahui keberadaan tersangka tindak pidana terorisme atas nama Agung alias Faruk yang terlibat rencana penyerangan Mapolres dan Mako Brimob Tolitoli," kata Setyo.
Berdasarkan data Densus 88, Jefri pernah ditangkap pada 13 Februari 2016 di Karawang Jawa Barat.
"Mereka diduga terlibat dengan kasus peledakan bom di Thamrin pada tanggal 14 Januari 2016," lanjut Setyo.
Baca juga : Bom di Vihara Ekayana Terkait Jaringan Abu Umar?
Tersangka Afif dan Agung juga berperan dalam merencanakan penyerangan terhadap Mapolres dan Mako Brimob di Toli-toli, Sulawesi Tengah. Aksi tersebut dilakukan kelompok JAD Tolitoli. Afif menyediakan tempat persembunyian untuk Agung di rumahnya di Panakkukang, Sulawesi Selatan, pada April 2017. Di rumah tersebut juga Jefri ikut bersembunyi sejak 22 hingga 30 Desember 2017.
"Langkah-langkah dari Densus 88 yang dilakukan ini adalah upaya dalam rangka preemptive strike, yaitu mencegah sebelum kelompok-kelompok ini bertindak melakukan serangan atau melakukan aksi terorisme itu sendiri," kata Setyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.