Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KPU soal Kelanjutan Petahana Imas Aryumningsih di Pilkada Subang

Kompas.com - 14/02/2018, 13:39 WIB
Estu Suryowati,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu lagi petahana yang maju Pilkada Serentak 2018 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah Bupati Jombang dan Bupati Ngada, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih.

Imas mencalonkan diri lagi sebagai Bupati Subang bersama Sutarno. Pasangan calon ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.

Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, memastikan, pencalonan Imas-Sutarno tetap berjalan.

“Bahkan, pengalaman yang lalu, sudah menjadi terpindana pun, proses pilkada tetap berjalan terus. Apabila nanti menjadi terpidana, (sebagaimana) pengalaman yang lalu, (yang bersangkutan) dilantik kemudian diberhentikan,” kata Wahyu kepada wartawan di KPU, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

(Baca juga: Kekayaan Bupati Subang Imas Aryumningsih Mencapai Rp 50 Miliar)

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, apabila kejadian tersebut menimpa calon kepada daerah, yang menggantikan posisinya jika terpilih adalah calon wakil kepala daerahnya.

“Jadi, ini tidak akan mengganggu secara prinsipil tahapan pilkada. Tidak ada masalah,” kata Wahyu.

Sementara itu, partai politik pengusung paslon ini pun dipastikan tidak bisa menarik dukungannya secara administratif. “Tidak bisa. Parpol yang mencalonkan tidak bisa lagi menarik dukungan,” kata Wahyu.

Dia menambahkan, apabila parpol pengusung menarik dukungan secara administratif, akan ada sanksi berat yang bakal dikenakan. Sanksinya adalah parpol bersangkutan dilarang mengusung paslon di pilkada berikutnya.

“Oleh karena itu, apabila ada parpol yang ber-statement menarik dukungan, itu mohon dibedakan, apakah statement politis atau administratif,” ucap Wahyu.

(Baca juga: Imas Aryumningsih, Bupati Kedua di Subang yang Berurusan dengan KPK)

“Kalau statement administratif dalam bentuk dia datang (ke KPU setempat), memberikan surat penarikan tidak jadi, lah itu yang tidak bisa. Tetapi, kalau itu statement politis, itu hak parpol memberikan pernyataan politis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan bahwa Bupati Subang Imas Aryumningsih adalah yang terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di Subang, Jawa Barat. "Iya (Imas Aryumningsih)," kata Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap, termasuk Imas. Saat ini mereka sudah diamankan di dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.

Febri mengatakan, delapan orang yang diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, tambah Febri, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Kompas TV Setelah penangkapan Bupati Subang, kegiatan di kantor Bupati Subang masih normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com