Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk ke Indonesia, Kemenaker Hapus Syarat Ini

Kompas.com - 13/02/2018, 09:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dakhiri memastikan telah berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.

"Intinya sudah dikoordinasikan ke semua kementerian dan lembaga terkait," ujar dia saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Hal yang menjadi persoalan sebelumnya adalah rekomendasi dan perizinan berbasis kontrak. Dalam koordinasi dengan kementerian dan lembaga itu, Hanif menegaskan, akan ada perubahan.

Soal rekomendasi, diketahui dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, tertuang persyaratan untuk tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Di antaranya rekomendasi jabatan yang diduduki warga asing dari instansi terkait.

"Laporan yang saya terima, katanya (rekomendasi) itu bakal dihilangkan. Sementara, perizinan berbasis kontrak tetap dimungkinkan (berlaku). Kalau (kontrak) pendek ya pendek, panjang ya panjang sekalian. Intinya sesuai permintaan dunia usahanya saja," ujar Hanif.

(Baca juga: Presiden Jokowi Minta Regulasi Tenaga Kerja Asing Dipermudah)

Hanif memastikan, dipermudahnya masuknya tenaga kerja asing ini bukan berarti menghambat potensi tenaga kerja Indonesia sendiri. Perubahan regulasi masuknya tenaga kerja asing ini berorientasi pada tenaga profesional.

"Orang asing kan pada dasarnya boleh masuk dan bekerja di Indonesia, kecuali secara aturan yang dilarang, misalnya pekerja kasar dilarang. Logikanya kalau mau masuk dan bekerja kita permudah, kalau yang dilarang, ya tetap dilarang," ujar Hanif.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah tenaga kerja profesional di bidang ekonomi digital. Sebab, perusahaan e commerce di Indonesia tengah berkembang pesat-pesatnya.

Diketahui, pemerintah terus mencari strategi menarik tenaga ahli ke tanah air. Salah satunya dengan memberikan keringanan mekanisme terhadap tenaga kerja asing untuk bisa bekerja di Indonesia.

Pemerintah juga melihat peluang untuk menarik diaspora untuk bekerja di Indonesia.

Kompas TV Pemerintah memastikan, tenaga kerja asing yang bisa bekerja di Indonesia hanya di level supervisor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com