Salin Artikel

Demi Permudah Tenaga Kerja Asing Masuk ke Indonesia, Kemenaker Hapus Syarat Ini

"Intinya sudah dikoordinasikan ke semua kementerian dan lembaga terkait," ujar dia saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Hal yang menjadi persoalan sebelumnya adalah rekomendasi dan perizinan berbasis kontrak. Dalam koordinasi dengan kementerian dan lembaga itu, Hanif menegaskan, akan ada perubahan.

Soal rekomendasi, diketahui dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, tertuang persyaratan untuk tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Di antaranya rekomendasi jabatan yang diduduki warga asing dari instansi terkait.

"Laporan yang saya terima, katanya (rekomendasi) itu bakal dihilangkan. Sementara, perizinan berbasis kontrak tetap dimungkinkan (berlaku). Kalau (kontrak) pendek ya pendek, panjang ya panjang sekalian. Intinya sesuai permintaan dunia usahanya saja," ujar Hanif.

Hanif memastikan, dipermudahnya masuknya tenaga kerja asing ini bukan berarti menghambat potensi tenaga kerja Indonesia sendiri. Perubahan regulasi masuknya tenaga kerja asing ini berorientasi pada tenaga profesional.

"Orang asing kan pada dasarnya boleh masuk dan bekerja di Indonesia, kecuali secara aturan yang dilarang, misalnya pekerja kasar dilarang. Logikanya kalau mau masuk dan bekerja kita permudah, kalau yang dilarang, ya tetap dilarang," ujar Hanif.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah tenaga kerja profesional di bidang ekonomi digital. Sebab, perusahaan e commerce di Indonesia tengah berkembang pesat-pesatnya.

Diketahui, pemerintah terus mencari strategi menarik tenaga ahli ke tanah air. Salah satunya dengan memberikan keringanan mekanisme terhadap tenaga kerja asing untuk bisa bekerja di Indonesia.

Pemerintah juga melihat peluang untuk menarik diaspora untuk bekerja di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/13/09044261/demi-permudah-tenaga-kerja-asing-masuk-ke-indonesia-kemenaker-hapus-syarat

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke