Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu RPJMDES, Pencairan Dana Desa Cukup Lampirkan RKPDes

Kompas.com - 12/02/2018, 22:13 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa, Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan mengatakan bahwa pencairan dana desa cukup melampirkan Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa (RKPDes). RKPDes merupakan rencana pembangunan desa dalam satu tahun.

"RPJMDES tak perlu, tapi yang kita prioritaskan untuk segera mencairkan dana desa cukup RKPDes saja dilampirkan," kata Nata di kantornya, Jakarta, Senin (12/02/2018).

Nantinya, Bupati akan melihat apakah RKPDes tersebut memenuhi syarat sebagaimana yang disyaratkan untuk pencairan dana desa.

Baca juga : Penggunaan Dana Desa Diawasi lebih Ketat pada Tahun Ini

"Kalau sudah sesuai dengan musyawarah yang dilakukan, saya kira Bupati tak ada alasan untuk mengatakan tidak untuk mencairkan (dana desa)," ucap Nata.

Apalagi, kata Nata, sesuai dengan kesepakatan antara Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, maksimal seminggu setelah dana desa dikucurkan dari bendahara negara ke bendahara daerah harus segera diserahkan kepada desa.

"Tentu saja desa harus diberikan pemahaman bagaimana dia sesegera mungkin menyampaikan apa yang diminta kabupaten tersebut," ujar Nata.

"Bulan Februari sudah digelontorkan dana desa di beberapa kabupaten yang kemudian dalam perjalannya ada beberapa kendala. Ada pemahaman beberapa desa terkait bagaimana menyusun RPJMDES, RKPDes, termasuk Peraturan Desa itu sendiri," ungkap dia.

Kompas TV Masyarakat dapat terlibat mengawasi dana desa yang jumlahnya cukup besar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com