Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Tepis Pandangan Negatif soal Penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR

Kompas.com - 12/02/2018, 21:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR merupakan respons atas dinamika politik yang berkembang.

Hal inilah yang membuat pemerintah menyetujui usulan penambahan kursi tersebut.

Menurut dia, wajar jika penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR melalui revisi Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) menjadi solusi atas kekisruhan di DPR sehingga pemerintah menyepakatinya meski hanya untuk 1,5 tahun.

"Ini hanya sampai 2019. Itu hanya merespons dinamika publik tentang perlunya keadilan representasi pimpinan. Dulu kan pembahasan MD3 itu bisa dikatakan agak tidak akomodatif. Kewenangan Baleg (Badan Legislasi) saja dipangkas," kata Yasonna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Baca juga: Agung Laksono Nilai Penambahan Kursi Pimpinan DPR-MPR untuk Tebus Dosa

Ia mengatakan, di negara manapun, partai pemenang pemilu selalu mendapatkan kursi pmpinan parlemen.  

Saat ditanya respons publik yang negatif soal penambahan kursi Pimpinan MPR dan DPR, ia mengatakan, hal itu hanya untuk merespons perkembangan politik.

"Bukan. Itu namanya kita merespons perkembangan dinamika politik," lanjut Yasonna.

Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Senin (12/2/2018).

Baca juga: PDI-P Akui Ada Efek Elektoral dalam Penambahan Kursi Pimpinan DPR

Selain untuk PDI-P, tambahan kursi pimpinan juga akan diberikan kepada dua partai lain yang berdasarkan perolehan suara masuk dalam 7 besar.

Dua partai ini belum mendapat kursi Pimpinan MPR yakni Gerindra dan PKB.

"Jadi satu kursi untuk nomor urut 1, lalu nomor urut 3, dan 6. Kalau itu yang terjadi yang akan duduk adalah PDI-P, Gerindra, dan PKB," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Sementara itu, untuk kursi pimpinan DPR hanya ditambah 1 dan akan diisi PDI-P selaku partai pemilik kursi terbanyak.

Selain itu, ada pula penambahan 1 kursi Pimpinan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Kompas TV Agus justru menegaskan Fraksi Demokrat tidak ikut bertanggung jawab terkait isi dari hasil rekomendasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com