Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utut Adianto Kemungkinan Jabat Pimpinan DPR, Basarah Pimpinan MPR

Kompas.com - 08/02/2018, 13:35 WIB
Moh. Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto disebut akan mengisi kursi pimpinan DPR dan MPR.

Hal itu usai DPR dan pemerintah sepakat untuk menambah satu kursi pimpinan DPR, tiga kursi pimpinan MPR dan satu kursi untuk pimpinan DPD.

"Mas Basarah kayaknya ke MPR. Mas Utut DPR," ujar Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDI-P Eva Kusuma Sundari di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Hanya saja, anggota Komisi XI DPR RI tersebut belum bisa memastikan.

"Tapi enggak tahu," ucap Eva.

(Baca juga : Pemerintah dan 8 Fraksi Setujui Penambahan Tiga Kursi Pimpinan MPR)

Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto.Kompas.com/SABRINA ASRIL Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto.
Eva berharap, masuknya kader PDI-P mengisi kursi pimpinan DPR RI akan bisa mengimbangi kader partai oposisi seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

"Agar PDI-P dapat mengimbangi Mas Fahri, Mas Fadli Zon. Silakan krtitik keras, tapi ada pimpinan yang menjalankan agenda-agenda kongkret. Kalau kemarin kan kurang orang," kata Eva.

Ia menambahkan, masuknya PDI-P di kursi pimpinan diharapkan akan membuat DPR RI bekerja sesuai dengan kepentingan kelembagaan dan bukan perseorangan seperti selama ini.

"Mudah-mudahan, suasana pimpinan yang selama ini, maaf ya, sangat oposan sehingga banyak ke-individual center ini mulai bekerja untuk kepentingan kelembagaan, kalau sudah balance di dalam pimpinan," kata dia.

(Baca juga : Fadli Zon: Ahmad Muzani Kemungkinan Jabat Pimpinan MPR)

Dalam revisi UU MD3, disepakati kursi Wakil Ketua MPR ditambah tiga orang, kursi Wakil Ketua DPR ditambah satu orang, sementara kursi Wakil Ketua DPD ditambah satu orang.

Keputusan ini disetujui delapan dari 10 fraksi di DPR. Hanya PPP dan Nasdem yang menolak.

Selain PDI-P, dua partai lain yang berhak mendapat kursi pimpinan MPR tambahan adalah PKB dan Gerindra.

Adapun kursi pimpinan DPR untuk PDI-P sebagai parpol pemenang pemilu legislatif 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com