JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, dalam rekomendasinya Pansus bakal memperkuat fungsi pencegahan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami sepakat untuk upaya pencegahan terutama, bagaimana menciptakan orang itu malu untuk berbuat korupsi. Itu perlu ada upaya sistemik dan masif di publik," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Agun juga melihat bahwa selama ini porsi anggaran untuk KPK di sektor pencegahan masih minim.
Menurut Agun, untuk menjalankan fungsi pencegahannya, KPK masih banyak menggunakan dana hibah di luar APBN. Itu pun menjadi bagian dari temuan Pansus.
(Baca juga: Pansus Angket Batalkan Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas KPK)
Agun meyakini jika fungsi pencegahan KPK diperkuat maka korupsi di Indonesia terkendali dari hulu ke hilir sehingga akan berkurang drastis. Karena itu, Pansus akan mengupayakan penambahan dana di sektor pencegahan.
"Kewenangannya kan begitu luas, ada koordinasi, supervisi, upaya penyelidikan, penyidikan, sampai ada upaya monitoring pencegahan. Itu dari hulu sampai hilir menjadi otoritas KPK. Kami juga objektif melihat besaran anggaran diturunkan ke fungsi-fungsi itu," ujar Agun.
"Kalau dari besaran anggaran minim sekali, sehingga banyak bergantung mungkin dari partisipan dan ini menimbulkan kecurigaan. Lebih baik negara hadir memberikan support, yang pasti itu," kata politisi Partai Golkar itu.