Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Gubernur Sultra Pinjam Nama Perusahaan untuk Buka Rekening Bank

Kompas.com - 05/02/2018, 16:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Roby Adrian Pondiu mengakui bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, pernah meminta kepadanya untuk membuat rekening atas nama PT Sultra Timbel Mas Abadi.

Rekening tersebut diduga digunakan Nur Alam untuk menampung uang dalam jumlah miliaran rupiah.

Hal itu dikatakan Roby saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Nur Alam.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Roby mengatakan, awalnya Nur Alam menghubunginya. Nur Alam ingin meminjam perusahaan PT Sultra Timbel Mas Abadi untuk membuka rekening di Bank Mandiri.

"Iya itu benar. Terdakwa masih ada hubungan sepupu dengan saya," kata Roby kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin.

(Baca juga: Tanggapi Eksepsi, Jaksa KPK Anggap Pengadilan Tipikor Berwenang Adili Nur Alam)

Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Pertamina, Syahrial Imbar dan Roby Adrian Pondiu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Pertamina, Syahrial Imbar dan Roby Adrian Pondiu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).

Adapun, direktur di PT Sultra Timbel Mas adalah adik kandung Roby. Dalam proses pembukaan rekening, Roby dan adiknya dihubungi oleh Sutomo, selaku pejabat di Bank Mandiri Kendari.

Menurut Roby, saat diperiksa oleh penyidik KPK, ia baru mengetahui ada uang masuk ke rekening tersebut senilai Rp 58, 8 miliar.

Uang yang dikirim bertahap sejak Maret 2012 itu sama sekali bukan untuk keperluan PT Sultra Timbel Mas Abadi.

"Saya lihat kas saldonya sudah nol pada Agustus 2012," kata Roby.

Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam tidak hanya didakwa merugikan negara, memperkaya diri sendiri dan korporasi.

(Baca juga: Jadi Saksi Gubernur Sultra, PNS Golongan III Mengaku Bisa Beli BMW)

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40 miliar.

Menurut jaksa, uang gratifikasi itu diperoleh Nur Alam dari Richcorp International Ltd.

Pada 15 Februari 2012, Nur Alam mengajukan pembatalan tiga polis asuransi yang dibuatnya. Pencairan ketiga polis asuransi dikirim ke rekening penampungan Bank Mandiri Cabang Kendari Masjid Agung.

Sebelum mencairkan uang tersebut, menurut jaksa, Nur Alam meminta Roby Adrian Pondiu membuka rekening di Bank Mandiri Cabang Kendari Masjid Agung. Rekening dibuat atas nama PT Sultra Timbel Mas Abadi.

Menurut jaksa, perusahaan tersebut sengaja dibuat atas perintah Nur Alam. Rekening perusahaan itu kemudian digunakan untuk menampung pencairan polis asuransi yang uangnya berasal dari Richcorp.

Kompas TV Gubernur Sultra Ini Diduga Terima Suap US$ 4,5 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com