Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Gubernur Sultra Pinjam Nama Perusahaan untuk Buka Rekening Bank

Kompas.com - 05/02/2018, 16:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Roby Adrian Pondiu mengakui bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, pernah meminta kepadanya untuk membuat rekening atas nama PT Sultra Timbel Mas Abadi.

Rekening tersebut diduga digunakan Nur Alam untuk menampung uang dalam jumlah miliaran rupiah.

Hal itu dikatakan Roby saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Nur Alam.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Roby mengatakan, awalnya Nur Alam menghubunginya. Nur Alam ingin meminjam perusahaan PT Sultra Timbel Mas Abadi untuk membuka rekening di Bank Mandiri.

"Iya itu benar. Terdakwa masih ada hubungan sepupu dengan saya," kata Roby kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin.

(Baca juga: Tanggapi Eksepsi, Jaksa KPK Anggap Pengadilan Tipikor Berwenang Adili Nur Alam)

Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Pertamina, Syahrial Imbar dan Roby Adrian Pondiu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Kepala Cabang Bank Mandiri Jakarta Pertamina, Syahrial Imbar dan Roby Adrian Pondiu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/2/2018).

Adapun, direktur di PT Sultra Timbel Mas adalah adik kandung Roby. Dalam proses pembukaan rekening, Roby dan adiknya dihubungi oleh Sutomo, selaku pejabat di Bank Mandiri Kendari.

Menurut Roby, saat diperiksa oleh penyidik KPK, ia baru mengetahui ada uang masuk ke rekening tersebut senilai Rp 58, 8 miliar.

Uang yang dikirim bertahap sejak Maret 2012 itu sama sekali bukan untuk keperluan PT Sultra Timbel Mas Abadi.

"Saya lihat kas saldonya sudah nol pada Agustus 2012," kata Roby.

Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam tidak hanya didakwa merugikan negara, memperkaya diri sendiri dan korporasi.

(Baca juga: Jadi Saksi Gubernur Sultra, PNS Golongan III Mengaku Bisa Beli BMW)

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40 miliar.

Menurut jaksa, uang gratifikasi itu diperoleh Nur Alam dari Richcorp International Ltd.

Pada 15 Februari 2012, Nur Alam mengajukan pembatalan tiga polis asuransi yang dibuatnya. Pencairan ketiga polis asuransi dikirim ke rekening penampungan Bank Mandiri Cabang Kendari Masjid Agung.

Sebelum mencairkan uang tersebut, menurut jaksa, Nur Alam meminta Roby Adrian Pondiu membuka rekening di Bank Mandiri Cabang Kendari Masjid Agung. Rekening dibuat atas nama PT Sultra Timbel Mas Abadi.

Menurut jaksa, perusahaan tersebut sengaja dibuat atas perintah Nur Alam. Rekening perusahaan itu kemudian digunakan untuk menampung pencairan polis asuransi yang uangnya berasal dari Richcorp.

Kompas TV Gubernur Sultra Ini Diduga Terima Suap US$ 4,5 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com