Akil adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Teddy adalah mantan Direktur Keuangan Markas Besar TNI Angkatan Darat yang tersangkut kasus korupsi anggaran alutsista 2010-2014 berupa pembelian Jet Tempur F-16 dan Helikopter Apache. Sementara, Adrian adalah pembobol Bank BNI sebesar Rp 1,2 triliun rupiah.
Dalam kasus e-KTP negara dirugikan sebesar Rp 2,3 triliun. KPK dalam dakwaannya menyebut soal ancaman hukuman seumur hidup. Salah satu peluang bagi Setya untuk mengurangi hukuman adalah menjadi justice collaborator. Namun, hingga hari ini permohonan Setya belum dikabulkan.
Pertanyaan selanjutnya yang dinanti publik adalah kapan isi “buku hitam” Setya akan diumumkan?
Dalam sidang sebelumnya, terungkap nama-nama besar di sekitar kasus ini. Akankah nama-nama itu muncul kembali? Atau, akankah ada sosok besar baru yang muncul di persidangan-persidangan selanjutnya?
Baca juga: Fakta Sidang Setya Novanto, dari Munculnya Nama SBY hingga Gamawan Fauzi
Menjadi justice collaborator sepertinya merupakan senjata pamungkas Setya dalam menghadapi kasusnya. Akankah permohonan Setya diterima dan hukumannya diperingan
Atau, bisa jadi hukuman Setya menjadi lebih berat karena ia menawarkan diri menjadi justice collaborator tapi tak semua informasi di “buku hitam”nya ia buka. Baca juga: Menurut Pengacara, Novanto Kantongi Nama Pihak Lain yang Terima Uang Proyek E-KTP
Saya Aiman Witjaksono…
Salam!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.