Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana: Di Papua, Banyak Anak Usia 10-16 Tahun Sudah Menikah

Kompas.com - 01/02/2018, 13:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, sempat menyerukan penghentian perkawinan usia anak dalam rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon digelar untuk menindaklanjuti penanganan kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat, Papua.

"Ini kita harus dideklarasikan juga, stop perkawinan anak. Stop kekerasan terhadap anak," ujar Yohana di ruang rapat pansus B, gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Seruan Yohana bermula saat ia memaparkan persoalan yang dialami oleh masyarakat di Papua, khususnya perempuan dan anak, tidak hanya gizi buruk dan campak. Perempuan dan anak di Papua juga menjadi korban dari perkawinan usia dini.

Yohana mengungkapkan bahwa angka perkawinan usia anak di Papua cukup tinggi.  Akibatnya, banyak anak-anak usia 10 sampai 16 tahun sudah menikah. Padahal secara fisik mereka belum siap untuk bereproduksi.

Baca juga : Sulawesi Tengah, Peringkat 3 Perkawinan Anak Usia Dini di Indonesia

"Apa yang saya lihat di sana juga ada perkawinan di usia anak. Perkawinan anak-anak cukup tinggi. anak usia 10 sampai 16 tahun sudah menikah. Mereka belum siap secara fisik untuk reproduksi tapi sudah punya 5-8 anak," kata Yohana.

Isu penghapusan praktik perkawinan usia anak memang tengah menjadi perhatian kalangan masyarakat pemerhati hak perempuan dan anak.

Mantan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Saparinah Sadli, praktik pernikahan anak di bawah umur kerap terjadi di daerah. Saparinah menyayangkan hal tersebut dilegalkan oleh undang-undang.

Baca juga : Menanti Keseriusan Pemerintah Hilangkan Perkawinan Anak

Menurut Saparinah, aturan batas umur minimal bagi perempuan untuk menikah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman, dan harus diubah.

Dalam Pasal 7 ayat (1) UU Perkawinan, pernikahan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Batasan umur tersebut, kata Saparinah harus dinaikkan.

"Usia perkawinan harus naik, sekarang batasnya 16 tahun. Di beberapa daerah banyak anak perempuan yang menikah di umur 14 tahun," ujar Saparinah, dalam diskusi "Perempuan Melawan Arus", di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah Selatan, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com