Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur, Mendagri Mengaku Tak Ada Titipan Partai

Kompas.com - 29/01/2018, 14:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan dirinya tak mencampuradukkan kepentingan partai dan jalannya pemerintahan daerah dalam usulan dua petinggi Polri menjadi penjabat gubernur.

Belakangan, usulan itu ditolak hampir semua partai di DPR. Partai-partai bahkan mencurigai adanya keberpihakan TNI dan Polri jika mereka dijadikan penjabat gubernur.

Tjahjo tak ingin masalah penunjukan penjabat gubernur dari Polri itu disangkutpautkan dengan partainya, PDI Perjuangan. Sebagai Mendagri, kata dia, posisinya haris netral dan tidak berat ke partai manapun.

"Saya tahu bahwa saya orang partai. Tapi saya memisahkan ini, tidak ada paket atau apa dari partai," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).

Baca juga : Mensesneg: Calon Penjabat Gubernur yang Jadi Perdebatan Publik Akan Didiskusikan Dulu

Dia meyakini bahwa langkahnya mengusulkan anggota Polri aktif sebagai penjabat gubernur tidak menyalahi aturan. Ia menghormati jika ada pihak yang pro dan kontra atas hal tersebut. Ia pun siap menghadapi "hukuman" dari presiden jika usulannya dianggap salah.

"Saya siap salah kalau memang dianggap salah, kalau dianggap bikin gaduh ya. Siap menerima sanksi dari pak presiden, Siap ditegur," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, berdasarkan Undang-undang 10 Tahun 2016 yang diperkuat dengan Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018 memungkinkan penjabat gubernur diambil dari unsur di luar Kemendagri. Meski begitu, ia hanya menampung usulan dari instansi Polri tentang nama-nama yang diajukan. Setelahnya merupakan kewenangan presiden untuk memutuskan.

"Ini usulan, terserah. Istana juga kan ada pertimbangan sebelum Keppres dikeluarkan," kata Tjahjo.

Baca juga : PDI-P: Penjabat Gubernur Non-Polri Juga Berpeluang Tidak Netral

Meski siap disanksi, Tjahjo yakin kebijakannya tidak berada di luar jalur. Penjabat Gubernur dari perwira Polri dan TNI aktif sudah diterapkan pada Pemilu 2015 lalu. Penjabat gubernur di Sulawesi Barat saat itu adalah Irjen Carlo Brix Tewu. Carlo merupakan Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.

Sementara penjabat gubernur Aceh adalah Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

"Kami taruh Mayor Jenderal TNI aktif di Aceh, aman Aceh 2015. Tidak ada masalah," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Kemendagri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diproyeksikan menjabat Penjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumut. Alasannya adalah pertimbangan keamanan karena dua daerah tersebut merupakan daerah rawan konflik.

Kompas TV Perwira tinggi Polri diusulkan menjadi penjabat sementara gubernur menuai polemik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com