Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Sudah Ditetapkan, Hanura Kubu Siapa yang Akan Diverifikasi Faktual?

Kompas.com - 27/01/2018, 22:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah menetapkan jadwal verifikasi faktual 12 partai politik (parpol) lama, peserta pemilu 2014. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang tengah panas berkonflik internal mendapat jadwal pada hari pertama, Minggu (28/1/2018) pukul 14.00-15.00 wib.

KPU akan memverifikasi faktual di tiga tingkat yakni pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun, Partai Hanura belakangan tengah dihadapkan pada konflik dualisme kepengurusan.

Mengenai Hanura kubu mana yang akan diverifikasi faktual, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Menkumham) terakhir, yang sudah diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Mengacu pada SK yang diterbitkan oleh Menkumham,” kata Arief di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

Baca juga : Hanura Kubu Daryatmo Tolak Tawaran Menggiurkan OSO, Ini Alasannya

Dalam Sipol yang diakses dari laman infopemilu.kpu.go.id, kepengurusan Partai Hanura yang diunggah adalah kepengurusan kubu Oesman Sapta Odang (OSO). SK Menkumham yang diunggah adalah kepengurusan OSO yang disahkan pada 24 Januari 2018.

SK bernomor M.HH-01.AH.11.01 TAHUN 2018 tersebut menyebutkan, kepengurusan inti DPP Hanura yaitu OSO sebagai Ketua Umum, Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal, dan Zulnahar Usman sebagai Bendahara Umum.

Data Sipol juga menunjukkan, Partai Hanura telah memenuhi persyaratan minimal keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

Sementara itu, mengenai kabar bahwa kubu Daryatmo juga menyerahkan daftar kepengurusan ke Kemenkumham, Arief tidak berpendapat lebih jauh.

Baca juga : Hanura Kubu Daryatmo Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

Yang pasti, katanya, KPU akan memverfikasi faktual berdasarkan SK Menkumham terakhir dan Sipol. “Kalau SK sudah diterbitkan oleh Menkumham, ya itu yang akan menjadi acuannya,” tutur Arief.

Sebelumnya, KPU telah menentukan jadwal verifikasi faktual 12 parpol lama pada Minggu (28/1/2018) dan Senin (29/1/2018). Lima parpol akan diverifikasi pada hari Minggu, yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Demokrat.

Sementara itu tujuh parpol akan diverifikasi faktual pada Senin, antara lain, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kompas TV Isu ini pun dibuka Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Daryatmo , Sudewo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com