JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah menetapkan jadwal verifikasi faktual 12 partai politik (parpol) lama, peserta pemilu 2014. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang tengah panas berkonflik internal mendapat jadwal pada hari pertama, Minggu (28/1/2018) pukul 14.00-15.00 wib.
KPU akan memverifikasi faktual di tiga tingkat yakni pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun, Partai Hanura belakangan tengah dihadapkan pada konflik dualisme kepengurusan.
Mengenai Hanura kubu mana yang akan diverifikasi faktual, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Menkumham) terakhir, yang sudah diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Mengacu pada SK yang diterbitkan oleh Menkumham,” kata Arief di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Baca juga : Hanura Kubu Daryatmo Tolak Tawaran Menggiurkan OSO, Ini Alasannya
Dalam Sipol yang diakses dari laman infopemilu.kpu.go.id, kepengurusan Partai Hanura yang diunggah adalah kepengurusan kubu Oesman Sapta Odang (OSO). SK Menkumham yang diunggah adalah kepengurusan OSO yang disahkan pada 24 Januari 2018.
SK bernomor M.HH-01.AH.11.01 TAHUN 2018 tersebut menyebutkan, kepengurusan inti DPP Hanura yaitu OSO sebagai Ketua Umum, Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal, dan Zulnahar Usman sebagai Bendahara Umum.
Data Sipol juga menunjukkan, Partai Hanura telah memenuhi persyaratan minimal keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
Sementara itu, mengenai kabar bahwa kubu Daryatmo juga menyerahkan daftar kepengurusan ke Kemenkumham, Arief tidak berpendapat lebih jauh.
Baca juga : Hanura Kubu Daryatmo Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham
Yang pasti, katanya, KPU akan memverfikasi faktual berdasarkan SK Menkumham terakhir dan Sipol. “Kalau SK sudah diterbitkan oleh Menkumham, ya itu yang akan menjadi acuannya,” tutur Arief.
Sebelumnya, KPU telah menentukan jadwal verifikasi faktual 12 parpol lama pada Minggu (28/1/2018) dan Senin (29/1/2018). Lima parpol akan diverifikasi pada hari Minggu, yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Demokrat.
Sementara itu tujuh parpol akan diverifikasi faktual pada Senin, antara lain, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).