Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Verifikasi Faktual Empat Parpol Baru Dilanjutkan 30 Januari

Kompas.com - 26/01/2018, 18:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum telah menghentikan sementara proses verifikasi faktual terhadap empat partai politik (parpol) baru, calon peserta Pemilu 2019.

Keempat parpol tersebut yaitu Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Berkarya.

Penghentian sementara waktu dilakukan untuk mencapai prinsip kesetaraan dengan 12 parpol lama yang merupakan peserta Pemilu 2014. Namun, proses verifikasi faktual akan segera dilanjutkan kembali pekan depan.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, proses verifikasi faktual terhadap empat parpol tersebut akan dilanjutkan pada 30 Januari hingga 1 Februari 2018.

"Jadi ketika 12 parpol dilakukan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota, keempat parpol itu juga akan dilakukan verifikasi faktual," kata Pramono di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

(Baca juga: Proses Verifikasi Faktual Empat Parpol Baru Dihentikan Sementara Waktu)

Lebih lanjut Pramono menjelaskan, yang akan dilakukan KPU terhadap empat parpol baru tersebut adalah verifikasi faktual kedua untuk hasil pemeriksaan verifikasi faktual pertama yang tidak memenuhi syarat.

"Jadi yang sudah dinyatakan memenuhi syarat pada tahap verifikasi faktual pertama, itu tetap berlaku. Sehingga, verifikasi faktual yang sekarang ini, hanya kekurangannya saja,” ujar Pramono.

Pramono menambahkan, keempat parpol sudah menyerahkan perbaikan hasil pemeriksaan verifikasi faktual pertama yang tidak memenuhi syarat. Perbaikan inilah yang nantinya akan diverifikasi dengan metode baru.

Namun, perbaikan yang sudah diserahkan keempat parpol sebelum keluarnya Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018, tentunya belum memenuhi ketentuan dalam beleid tersebut.

(Baca juga: Politisi Demokrat Nilai Verifikasi Faktual Tak Adil bagi 12 Partai)

Misalnya, terkait syarat persebaran keanggotaan dalam satu kabupaten/kota sebesar 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada. Pramono memastikan bahwa keempat parpol belum mempertimbangkan syarat persebaran ini dalam perbaikannya.

"Karena itu, ketika verifikasi faktual nanti persyaratannya belum terpenuhi, mereka masih diberi kesempatan masa perbaikan sebagaimana 12 parpol, tanggal 3-5 Februari 2018," tutur Pramono.

Kompas TV KPU rapat dengar pendapat dengan Komisi II, pasca-putusan MK terkait verifikasi faktual penetapan partai politik peserta pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com