Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Perawat yang Melecehkan Pasien Diancam Sanksi Profesi

Kompas.com - 25/01/2018, 18:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menginstruksikan anak buahnya untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat laki-laki terhadap pasien perempuan.

Peristiwa di sebuah rumah sakit di Surabaya itu diketahui publik setelah video yang menunjukkan korban sedang menangis usai dilecehkan pelaku menjadi viral di media sosial.

"Sejak tadi pagi, Bu Menko (Puan) langsung memberikan arahan jelas kepada kami untuk segera turun ke lapangan memeriksa terkait video dugaan pelecehan seksual yang beredar di berbagai WhatsApp group," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Sudjatmiko melalui siaran pers, Kamis (25/1/2018).

"Bu Menko sangat prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi bila benar terjadi pada seorang pasien yang sudah dalam keadaan sakit, justru dilecehkan," kata dia.

(Baca juga: Viral, Video Pasien Rumah Sakit Menangis Diduga Dilecehkan Perawat)

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Sigit Priohutomo menambahkan, ia telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait beredarnya video tersebut.

Jika memang benar oknum perawat laki-laki melakukan pelecehan seksual kepada pasien, maka ia akan diberikan sanksi tegas.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan mendapat informasi bahwa dugaan pelanggarannya adalah ranah etika profesi, yang masuk dalam wilayahnya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)," ujar Sigit.

(Baca juga: Pelecehan Pasien oleh Perawat, Manajemen National Hospital Minta Maaf)

PPNI sendiri sudah memulai investigasi pada Kamis ini. Investigasi tersebut juga melibatkan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya, dan pihak rumah sakit sendiri.

"Jika terbukti terjadi pelanggaran etik, maka PPNI dapat mencabut keanggotaan oknum itu serta mengeluarkan rekomendasi mencabut surat izin praktik perawatnya," ujar Sigit.

Menko Puan, lanjut Sigit, sekaligus meminta agar aparat kepolisian dilibatkan dalam proses pemberian sanksi itu.

Kompas TV Indonesia masuk dalam posisi darurat kekerasan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com