JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengatakan bahwa usulan nama calon Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara tak cuma dari institusi Polri semata.
"Itu usulan, kan banyak nama. Salah duanya jenderal itu," ujar Sumarsono dihubungi, Kamis (25/1/2018).
Menurut Sumarsono, tak cuma ke Polri, pihaknya juga meminta usulan nama calon penjabat untuk dua daerah tersebut ke institusi lainnya.
"Kebutuhan penjabat banyak, enggak mungkin semua dari Kemendagri. Jadi bebannya dipukul rata ke beberapa instansi yang terkait terutama Kepolisian dan Polhukam. TNI diwakilkan Polhukam," kata Sumarsono.
Sebelumnya, dua perwira tinggi Polri diusulkan untuk menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2018.
(Baca juga: Dua Petinggi Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur Jabar dan Sumut)
Yakni, Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.
Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Untuk diketahui, akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat selesai pada 13 Juni 2018 dan Sumatera Utara pada 17 Juni 2018
Dua nama tersebut merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumarsono berkata, meski meminta sejumlah nama calon penjabat gubernur dari institusi lain. Tapi kata dia, mayoritas calon penjabat gubernur tersebut akan tetap dari Kemendagri.
"Mayoritas masih dari pejabat, ahli pemerintahan di Kemendagri. Sebagian besar dari Kemendagri," Sumarsono.
(Baca juga: Deddy Mizwar: Pilkada Jabar Sekarang Perang Para Jenderal, Saya Jenderal Naga Bonar)
Kata, Sumarsono, tak masalah mengangkat penjabat gubernur dari luar kementeriannya. Terpenting, syaratnya jika sipil, calon penjabat adalah pegawai eselon I atau jenderal bintang dua jika dari kalangan Polri.
"Nanti diusulkan ke Presiden karena intinya yang mengisi harus pusat kalau gubernur. Itu untuk mengisi kekosongan karena gubernur definitif sudah akhir masa jabatan dan gubernur baru belum datang," kata Sumarsono.
Nantinya, keputusannya nama-nama calon penjabat gubernur yang diusulkan itu kata Sumarsono, tergantung Presiden Joko Widodo.
"Nanti Presiden memerintahkan kepada eselon I atau jenderal setingkat untuk menjadi penjabat melalui Mendagri. Keputusannya tergantung pak Presiden," tegas Sumarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.