JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) dan DPR membahas kerja sama dalam bidang penyusunan undang-undang.
Hal itu berangkat dari banyaknya undang-undang yang diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena itu Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan pihaknya tengah berupaya membangun kerja sama dengan UKP PIP agar undang-undang yang digugat ke MK semakin sedikit sehingga langsung bisa dioperasionalkan.
"UKP PIP nanti akan bekerja sama dengan DPR untuk melakukan legislatif review terutama terhadap undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila. Karena kalau keputusan MK untuk melihat pengadilan maka prosesnya lama," kata Bamsoet, sapaannya, usai menerima kunjungan UKP PIP di Komplekals Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2018).
Ia menambahkan UKP PIP tentunya memiliki kapasitas untuk menguji apakah undang-undang yang dibuat DPR sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
(Baca juga: Ketua UKP-PIP Prihatin Ada Gubernur Salah Baca Teks Pancasila)
Dengan kerja sama antara DPR dan UKP PIP, Bamsoet meyakini Pancasila dan UUD 1945 akan terlembagakan dalam sistem perundang-undangan di Indonesia.
Hal senada disampaikan Kepala UKP PIP Yudi Latief. Ia mengatakan banyak undang-undang yang dibuat DPR namun bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Karena itu dibutuhkan kerja sama antara UKP PIP dan DPR untuk memastikan undang-undang yang dibuat tidak bertentangan dengan keduanya.
"Sehingga DPR tidak hanya menjalankan aspek teknis perundang-undangan. Tapi sesama lembaga tinggi negara sama-sama mengawal Pancasila. Bersyukur pertemuan itu mencerminkan suatu semangat yang sama," kata dia seusai pertemuan dengan Ketua DPR.
Sementara itu, anggota Dewan Pengarah UKP PIP Mahfud MD juga menilai penting hal itu. Ia menyebut kerja sama antara UKP PIP dengan DPR dalam penyusunan undang-undang sebagai legislative review.
"Banyak undang-undang yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila. Tetapi proses perubahan tidak mudah. Banyak undang-undang kita bertentangan dan tidak bisa diselesaikan karena ada ego sektoral. Saling kunci," kata Mahfud yang juga hadir dalam pertemuan.
"Sehingga dalam proses legislasi kami sepakat melakukan penjajakan bagaimana kami memikirkan mekanisme undang-undang tapi cepat," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.