Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terus Terbelah, Hanura Berpotensi Hanya Jadi Penonton Pemilu 2019

Kompas.com - 20/01/2018, 16:38 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Hukum dan Pemilu, Syamsuddin Radjab mengatakan bahwa Partai Hanura berpeluang hanya menjadi penonton di Pemilu 2019 mendatang.

Alasannya, partai yang didirikan pada tahun 2006 itu saat ini terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dengan kubu Ketua Umum Daryatmo.

Apalagi pada 28 Januari nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019.

"Kalau dualisme kepengurusan terus berlangsung di daerah, dapat sebabkan tidak memenuhi persyaratan parpol. Kemungkinan batal ikut pemilu kalau tidak segera diselesaikan," ujar Radjab dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Baca juga : Pengurus Hanura Kini Terbelah Dua, Wiranto Sebut Dirinya Konsisten

Menurut Radjab, sebagai pilar demokrasi semestinya kedua kubu segera mendamaikan diri masing-masing dan tidak justru terus melanjutkan konflik internal.

"Parpol gagal dalam melakukan pendidikan politik dan sebagainya. Contohnya jelang Pemilu pecah belah kayak piring," kata dia.

Kata Radjab, kubu OSO belum aman meski saat ini telah mengantongi SK Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan Partai Hanura yang sah di mata pemerintah.

"Kalau kita belajar dari PPP. Tidak berarti OSO yang sudah daftarkan (kepengurusan) duluan otomatis diterima. Sejauh mekanisme penggantian di parpol itu dilanggar, boleh saja ditolak dan diverifikasi ulang terhadap kedua kubu ini," kata dia.

Baca juga : Sekjen Hanura Sudding Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan

Sementara itu, mantan Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas mengatakan bahwa KPU tak perlu ambil pusing dengan polemik yang melanda Partai Hanura tersebut.

"KPU tentu tidak perlu menunggu, berjalan saja dengan yang sudah ada. Kalau masih pak OSO ya itu yang diakui. Kalau ada pergeseran adalah berdasarkan SK Menkumham yang baru," ucap Sigit.

"KPU tidak perlu menilai parpol di bawah kepengurusan siapa yang sah, cukup merujuk pada siapa yang disahkan oleh pemerintah yang dalam hal ini oleh Kemenkumham," tambahnya.

Kompas TV Partai Hanura kubu Daryatmo mendatangi kantor Kemenkumham. Mereka menyerahkan susunan kepengurusan Partai Hanura hasil Munaslub Cilangkap.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com