Mereka juga sudah beberapa kali melalukan inspeksi dadakan ke lapas maupun rutan.
Sulis mengatakan, kebanyakan hasilnya bersih, tidak ditemukan adanya kejanggalan di lapas tersebut.
"Setiap kali razia sudah dibersihkan dulu dari oknum di lapas. Kalau cuma normatif razia enggak bakal ketemu," kata Sulis.
Sulis menambahkan, Cahyono bukan merupakan petugas lapas pertama yang diciduk BNN.
Sebelumnya sudah banyak sipir hingga petugas keamanan yang kongkalingkong dengan napi. Namun, BNN menyerahkan penanganannya ke Kemenkumham.
"Kita kan menghormati institusi. Selama ini yang terlibat diserahkan ke mereka, diberi hukuman disiplin oleh mereka," kata Sulis.
Yasonna sebelumnya membantah adanya mafia narkotika yang mendapatkan perlindungan di dalam lapas atau rutan.
"Enggak lah," ucap Yasonna di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Menurut Yasonna, saat ini pihaknya telah menyiapkan penjara khusus bagi bandar narkoba, di lapas Narkotika Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Kita sudah sediakan tempat di situ yang high technology untuk tempat bandar narkoba. Tinggal sinkronisasi saja siapa yang harus dimasukkan ke situ. Sudah boleh," kata dia.
Di lapas tersebut, para narapidana akan diawasi secara 24 jam. Bahkan, satu sel akan ditempati oleh satu narapidana.
"Jadi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Deputi Badan Narkotika Nasional (BN) Arman Depari melihat lapas khusus bandar narkoba di situ. Itu satu orang satu (sel), 24 jam (diawasi). Jadi tinggal ditentukan siapa orang-orang itu," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.