JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko tak mau ambil pusing dengan sangkalan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait oknum petugas di lembaga pemasyarakatan.
Yasonna sebelumnya membantah bahwa adanya mafia narkotika yang mendapatkan perlindungan di dalam lapas.
Padahal, Sulis meyakini bahwa Yasonna tahu fakta tersebut.
"Memang sikapnya seperti itu. Beberapa kali disampaikan, tapi selalu membantah seperti itu," ujar Sulis kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).
(baca: Menkumham Bantah Ada Mafia Narkoba Dapat Perlindungan di Lapas)
Sulis mengatakan, bukannya instrospeksi dan melakukan evaluasi terhadap bawahannya, malah penyangkalan yang selalu dilakukan.
Padahal, selama ini faktanya cukup jelas terlihat. Termasuk dengan tertangkapnya Kepala Rumah Tahanan Klas II B Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto karena terlibat dalam pusaran pencucian uang kasus narkotika.
"Masyarakat yang menilai lah bahwa sudah ada fakta, bukti," kata Sulis.
"Kita punya data sadapan, minta ini, minta itu," lanjut dia.
(Baca: Terkait Pencucian Uang Narkotika, Kepala Rutan Purworejo Ditangkap)
Sulis mencontohkan Freddy Budiman yang tetap mengendalikan bisnis narkoba di balik jeruji besi.
Bahkan, Freddy memiliki laboratorium pribadi di lapas Cipinang untuk membuat sabu. Contoh lain, yakni fasilitas istimewa untuk Haryanto Chandra di Lapas Cipinang.
Sulis mengatakan, di sel Haryanto, terdapat monitor CCTV yang memantau kondisi koridor sel.
"Di dalam ruang penjara ada TV, aquarium ikan arwana, makannya juga prasmanan. Pakai narkoba dalam sel dilayani sipir, semua ada buktinya," kata Sulis.
Fakta tersebut sudah diketahui Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
(Baca juga : Napi Rutan di Surakarta Juga Sediakan Tempat Transit 600.000 Pil Ekstasi)