Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, Batas Terakhir Pelaporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah ke KPK

Kompas.com - 18/01/2018, 14:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Jumat (19/1/2018) merupakan batas waktu bagi calon kepala daerah untuk melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah.

"Kami ingatkan pada seluruh calon kepala daerah, besok 19 Januari 2018 adalah hari terakhir pelaporan harta kekayaan ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Kamis (18/1/2018).

KPK menyatakan, akan menunggu para calon kepala daerah untuk melaporkan kekayaannya sampai dengan jam kerja berakhir Jumat besok.

"Kami siapkan 10 meja pelayanan untuk pelapor yang datang langsung. Selain itu, pelaporan secara online masih terbuka melalui e-lhkpn," ujar Febri.

Sampai saat ini, lanjut Febri, sudah 972 orang calon kepala daerah yang melaporkan kekayaannya ke KPK.

Mengacu ke data KPU yang mencantumkan ada 575 pasangan calon atau berarti 1.150 orang, KPK menyatakan masih cukup banyak calon kepala daerah yang belum laporkan kekayaan ke KPK.

(Baca juga: Urus LHKPN, Hengky Kurniawan Sebut Harta yang Paling Berharga Istri dan Anak)

Aktor sekaligus model Hengky Kurniawan Chova mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengurus administrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Rabu (17/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Aktor sekaligus model Hengky Kurniawan Chova mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengurus administrasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Rabu (17/1/2018).

Data daerah dengan calon kepala daerah yang sudah melaporkan kekayaannya di KPK terbanyak yakni Jawa Barat ada 98 orang, Jawa Timur 78 orang, dan Nusa Tenggara Timur 74 orang.

Jika ada pertanyaan atau konsultasi tentang pelaporan kekayaan ini, Febri menyatakan calon kepala daerah dapat menghubungi costumer service di nomor WA 08111-929-575 atau telpon di nomor 021-25578396.

Sementara itu, untuk memenuhi hak masyarakat tentang kekayaan calon pemimpinnya, KPK menyatakan publik dapat melihat melalui website KPK "Pantau Pilkada" di http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia.

KPK menghimbau kembali pada masyarakat agar memilih calon pemimpin yang memiliki konsep kuat untuk mensejahterakan masyarakatnya dengan komitmen antikorupsi.

Agar, tambah Febri, ke depan kepala daerah yang terpilih tidak justru mengkhianati amanat dari pemilihnya dan kemudian diproses dalam kasus korupsi.

Sekedar informasi, KPK telah memproses sekitar 78 kepala daerah dalam 93 kasus korupsi dan pencucian uang.

"Hal ini diharapkan menjadi pelajaran bersama," tutup Febri.

Kompas TV Peluncuran digelar dalam konferensi nasional Komisi Pemberantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com