Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Pudjiastuti: Kalau Nelayan Bandel Terus, Pak Jokowi Susah

Kompas.com - 17/01/2018, 19:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta asosiasi nelayan tak membandel lagi karena tuntutan mereka sudah dipenuhi oleh pemerintah. Pemerintah memperbolehkan penggunaan tangkap cantrang sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Hal ini disampaikan Susi saat menemui nelayan yang berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

"Kan katanya sampeyan mau jaga pak Jokowi toh? Kalau sampeyan bandel terus, nelayan tradisional marah, Pak Jokowi kan juga susah," kata Susi menggunakan pengeras suara dari atas mobil komando.

Oleh karena itu, Susi meminta para nelayan mematuhi kompromi yang telah disepakati. Pemerintah, kata Susi, membolehkan penggunaan alat tangkap cantrang dengan beberapa catatan.

Baca juga : Penuhi Tuntutan Nelayan, Menteri Susi Izinkan Cantrang

Pertama, tak boleh ada tambahan kapal cantrang. Kedua, pemerintah juga sepakat untuk memberikan kredit perbankan bagi nelayan.

Namun, harus ada niat nelayan untuk beralih ke alat tangkap selain cantrang. Kredit macet juga akan dibantu penyelesaiannya asalkan nelayan tak berbohong soal ukuran kapal.

"Saya ingin anda anda menguasai laut Indonesia. Bukan kapal-kapal ikan asing," kata Susi.

"Kapal asing diapain?" tanya Susi.

"Tenggelamkan," jawab nelayan kompak.

"Hidup nelayan Indonesia!" tutup Susi.

Baca juga : Keluar Istana, Susi Temui Pendemo dan Naik Mobil Komando

Adapun keputusan ini diumumkan Susi usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima lima orang perwakilan nelayan penolak cantrang yang berdemo.

Kelima orang itu adalah perwakilan nelayan yang berada di beberapa kabupaten di Jawa Tengah, antara lain Batang, Pati, Rembang, dan Tegal.

Namun, setelah pertemuan selesai, tiba-tiba saja Susi keluar istana dan langsung menemui para pendemo. Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.

Meski diterbitkan pada 2015, namun pelaksanaannya ditunda 2 tahun atas dasar permintaan nelayan kepada Ombudsman dan efektif penundaan tersebut selesai Desember 2017 lalu.

Simak video orasi Susi di bawah ini:

Kompas TV Susi juga menegaskan jika para nelayan diwajibkan agar siap beralih untuk menggunakan alat penangkap ikan lainnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com