Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Surati Polri Terkait Pemanggilan Ulang Ajudan Setya Novanto

Kompas.com - 13/01/2018, 14:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi.

Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka.

Reza sedianya menghadiri pemeriksaan pada Rabu (10/1/2018). Namun, saat itu ia tidak hadir.

"Surat panggilan telah dibuat dan disampaikan pada yang bersangkutan," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2018).

(Baca juga : Fredrich Yunadi: Saya Dibumihanguskan KPK)

Penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Reza pada hari Senin (15/1/2018). Selain itu, kata Febri, KPK juga berkoordinasi dengan Polri untuk menghadirkan Reza ke gedung KPK.

"KPK juga surati Kapolri Up. Kadiv Propam Polri untuk minta bantuan menghadirkan saksi ke KPK," kata Febri.

Reza sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri, bersamaan dengan Fredrich, mantan wartawan televisi Hilman Mattauch, dan pihak swasta bernama Achmad Rudyansyah.

(Baca juga : KPK Duga Dokter Bimanesh Memanipulasi Data Medis Setya Novanto)

Kasus dugaan merintangi penyidikan muncul ketika terjadi kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto, sesaat sebelum mantan Ketua DPR RI itu ditangkap oleh KPK.

KPK mendalami kemungkinan adanya perbuatan pihak tertentu secara bersama-sama atau sendiri untuk menghalangi penanganan kasus e-KTP.

Sebelum penangkapan Novanto, KPK telah mengirim surat kepada Kepala Polri untuk memasukan nama Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

(Baca juga : Perjalanan Fredrich Yunadi, Berjuang Bela Novanto hingga Ditangkap KPK)

Jika ada pihak yang berusaha menyembunyikan Novanto atau merekayasa kondisi, maka orang tersebut bisa dikenakan sanksi pidana.

Setelah menghilang pasca-didatangi petugas KPK di rumahnya pada Rabu 15 November 2017, Setya Novanto mengalami kecelakaan. Lokasi kejadian perkara ada di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Setelah kecelakaan, Novanto sempat mendapat perawatan di rumah sakit, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas KPK.

Kompas TV KPK resmi menahan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, setelah diperiksa selama 10 jam oleh penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com