Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascaputusan MK, Fahri Hamzah Minta Parpol Segera Umumkan Capres

Kompas.com - 11/01/2018, 21:09 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah berharap partai-patai politik (parpol) segera mengumumkan kandidat yang akan diusung dalam Pilpres 2019 ke publik, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan presiden.

Fahri menuturkan, akibat putusan MK tersebut pilihan masyarakat menjadi terbatas.

“Karena itu, untuk mengurangi atau menutup celah kerugian masyarakat itu, segeralah parpol itu mengumumkan siapa kandidatnya. Ini yang harus dilakukan karena harus keliling. Jangan kemudian diam. Last minute (baru umumkan),” kata Fahri ditemui di sela-sela diskusi di Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Fahri lebih lanjut mengatakan, seharusnya pascaputusan MK, parpol segera membangun koalisi. Dengan demikian, masyarakat bisa mengenal kandidat calon presiden sejak awal.

Baca juga : Melihat Peta Politik Pilpres 2019 Pascaputusan MK soal Presidential Threshold

Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Chaniago menuturkan tentu ada pihak yang merasa kecewa dengan putusan MK soal ambang batas pencalonan presiden ini. Akan tetapi, ada juga yang merasa senang dan diuntungkan.

Pangi mengatakan, ada-tidaknya ambang batas pencalonan presiden tersebut memang membawa risiko masing-masing. Bila ambang batas pencalonan presiden nol, maka persaingan akan makin kompetitif dan dinamis.

“Calon akan lebih banyak. Tetapi dengan ambang batas 20 persen, saya perkirakan hanya dua sampai tiga poros,” jelas Pangi.

Baca juga : Presidential Threshold, Siap-siap Calon Presiden Tunggal...

Tidak hanya soal syarat kursi/suara saja yang berat, Pangi menambahkan dari sisi elektabilitas, sulit ditemukan kandidat lain di luar dua poros Joko Widodo dan Prabowo.

“Nah apakah akan muncul poros alternatif atau kuda hitam, itu yang kita tunggu siapa namanya. Karena secara racikan elektoral, baik elektabilitas, akseptabilitas, dan popularitas sepertinya belum ada yang menonjol kecuali Jokowi dan Prabowo,” lanjut Pangi.

Akan tetapi, apabila ambang batas nol diloloskan, bisa jadi ada presiden terpilih, namun tidak memiliki partai yang kuat di parlemen.

“Misalnya Pak Hary Tanoe dia terpilih. Tetapi partainya belum tentu lolos parliamentary threshold. Kan rumit juga, jadi presiden tapi anggota parlemennya enggak ada,” pungkasnya.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi menolak uji materi pasal ambang batas pencalonan presiden dalam undang-undang pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com