Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Uang Tanpa Transfer Bank, Begini Aliran Uang untuk Setya Novanto

Kompas.com - 11/01/2018, 20:27 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya membuktikan adanya aliran uang proyek e-KTP yang diterima mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Uang senilai 2,6 juta dollar AS yang diterima Novanto dari luar negeri diduga tanpa melalui transfer bank.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1/2018). Jaksa KPK menghadirkan pengusaha money changer (penukaran uang) Juli Hara sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Awalnya, pada Januari 2012, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, mendatangi Riswan, pengusaha penukaran uangdi Jakarta. Irvan mengatakan bahwa ia memiliki uang dalam mata uang dollar AS di Mauritius yang ingin ditransfer ke Indonesia.

Setelah itu, Riswan menghubungi Juli Hara untuk membantu proses pengiriman uang. Namun, pengiriman telah direncanakan tanpa melalui bank atau menggunakan metode barter.

Baca juga: Patungan dengan Johannes Marliem, Andi Narogong Beri Arloji Rp 1,3 Miliar untuk Novanto

Juli Hara kemudian meminta rekan sesama pengusaha penukaran uang di Singapura untuk mencari beberapa klien perusahaan yang sedang ingin membeli dollar AS.

Setelah itu, masing-masing perusahaan yang ingin membeli dollar AS diminta mengirimkan rekeningnya. Kemudian, Juli Hara menyerahkan rekening perusahaan tersebut kepada Irvanto untuk kemudian diteruskan kepada Biomorf Mauritius.

Menurut skema yang ditampilkan jaksa KPK, beberapa perusahaan yang menerima uang dari Biomorf adalah Kohler Asia Pasific 200.000 dollar AS, Cosmic Enterprise 200.000 dollar AS, Sunshine Development 500.000 dollar AS, dan beberapa perusahaan lain.

Salah satu rekening milik Juli di UOB Bank Singapura juga menjadi salah satu penerima uang dari Biomorf. Rekening Juli menerima 200.000 dollar AS.

Baca juga: "Money Changer" Akui Jadi Perantara Uang dari Perusahaan Johannes Marliem

Setelah itu, money changer rekanan Juli menyerahkan pembelian dollar AS dari masing-masing perusahaan kepada rekening Juli di Singapura.

Kemudian, Juli menarik uang tunai miliknya untuk diberikan kepada Riswan. Setelah itu, Riswan menyerahkan uang tunai miliknya kepada Irvanto Hendra Pambudi.

Untuk barter tersebut, Riswan mendapat fee sebesar Rp 100 per dollar AS. Riswan kemudian membagi Juli keuntungan sebesar Rp 40 per dollar AS.

Perusahaan Biomorf Mauritius adalah perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1. Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Perwakilan perusahaan Biomorf tersebut adalah Johannes Marliem. Dalam fakta sidang sebelumnya, Marliem merupakan salah satu pengusaha yang memberikan uang kepada Setya Novanto.

Kompas TV Sidang korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan JPU.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com