Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Faisal: Yang Hobi Fitnah, Berhentilah

Kompas.com - 10/01/2018, 15:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal mengatakan, peralatan yang dimiliki Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sangat menunjang pencarian pelaku kriminal di media sosial.

Akbar sebagai korban fitnah dan pencemaran nama baik lewat dunia maya itu mengakui kehebatan polisi dalam menangani perkara tersebut.

Menurut dia, pelaku kejahatan siber tidak ada yang bisa melarikan diri dari polisi karena peralatannya yang canggih.

"Maka saya sampaikan pada kita semua, kepada yang suka, hobi, atau menjadikan pekerjaan memfitnah, berhentilah," ujar Akbar di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Akbar mengatakan, tim Siber Bareskrim Polri menjelaskan kecanggihan alat terbaru yang mereka miliki.

(Baca juga: Portal Berita yang Fitnah Akbar Faisal Tak Terdaftar di Dewan Pers)

Peralatan tersebut mampu mencari akun yang sudah nonaktif dan konten-konten yang sudah dihapus. Dengan demikian, pelakunya masih bisa dikejar.

"Saya juga hari ini baru tahu ternyata alat teknologi dan SDM Polri ternyata canggih," kata Akbar.

Akbar mencontohkan dirinya yang menjadi korban fitnah melalui dunia maya. Ada sejumlah portal berita yang memberitakan hal yang buruk dan tidak benar.

Hingga saat ini, baru dua pelaku yang ditangkap, yakni admin sekaligus Pemimpin Redaksi Publik News, Hurry Rauf, serta pemilik dan admin portal berita Suara News, Fajar Agustanto.

(Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Penyebar Fitnah terhadap Akbar Faizal)

Para pelaku mengunggah berita yang diambil dari beberapa konten di media sosial. Kemudian tulisan itu digabungkan dan ditambahkan tulisan sendiri.

"Saya beri apresiasi pada Bareskrim Polri, dalam hal ini Cyber, yang begitu getol menyelesaikannya," kata Akbar.

Meski memaafkan pelaku, Akbar meminta proses hukum tetap berjalan. Dengan demikian, ada efek jerat terhadap pelaku sehingga tidak terulang lagi ke depan.

Berita-berita tersebut menyebutkan bahwa Akbar Faisal memiliki uang simpanan di Singapura kurang lebih sebesar 25 juta dollar AS hasil dari Korupsi APBN, memiliki wanita simpanan di Bandung yang memiliki vila mewah di Dago Pakar, menikmati duit haram dari proyek e-KTP, dan memiliki rumah mewah di Makasar yang penuh emas.

Para pelaku dijerat Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310/ 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com