Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Kapolri Komitmen Nonjob-kan Anggotanya yang "Nyalon" Pilkada

Kompas.com - 09/01/2018, 23:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berkomitmen untuk segera membebas-tugaskan (nonjob) anggota Polri yang mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2018, sebelum hari penetapan.

Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) sendiri rencananya akan menetapkan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2018 pada 17 Februari mendatang.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Tito pada saat audiensi dengan Bawaslu siang hari ini.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan di kantor usai menerima audiensi dari Kapolri Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menkominfo Rudiantara, Jakarta, Selasa (9/1/2018).KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Abhan di kantor usai menerima audiensi dari Kapolri Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menkominfo Rudiantara, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

"Tadi kami sudah audiensi dengan Kapolri. Kapolri sudah ambil sikap tegas kebijakan bahwa sebelum ada surat penetapan pasangan calon dia sudah mau nonjob-kan," kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Abhan mengatakan, Bawaslu sendiri sebagai pengawas berharap anggota Polri maupun TNI dan ASN segera mendapatkan surat keputusan pemberhentian begitu mendaftarkan diri ke KPU.

(Baca juga : Kapolri Mutasi Anak Buahnya yang Nyalon di Pilkada Serentak)

Hal ini, menurut Abhan, dapat mengantisipasi penyalahgunaan kewenangan atau jabatan.

Abhan berharap pimpinan instansi bakal calon tidak terlalu lama mengeluarkan surat keputusan pemberhentian tersebut.

"SK pemberhentian di PKPU agak longgar, 30 hari sebelum pemungutan suara (60 hari setelah penetapan)," kata Abhan.

"Tapi kami dari aspek pengawasan akan mendorong sewaktu dia ditetapkan sebagai paslon maka sudah mengantongi SK pemberhentian ASN/TNI-Polri," imbuhnya.

Saat ini, Bawaslu tengah memfinalisasi Peraturan Bawaslu tentang pengawasan terhadap ASN/TNI/Polri yang maju Pilkada.

Kompas TV Mutasi dilakukan kepada tiga perwira tinggi dan satu perwira menengah yang bertugas di Nusa Tenggara Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com