Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Bila Hanya Satu Calon yang Mendaftar

Kompas.com - 09/01/2018, 14:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU di tingkat provinsi/kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018, akan memperpanjang masa pendaftaran jika hanya ada satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar hingga penutupan pendaftaran tanggal 10 Januari 2018 pukul 24.00.

Arief menuturkan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan bilamana hanya ada satu bapaslon yang mendaftar sampai berakhirnya masa pendaftaran calon.

"Tanggal 10 tutup, ternyata masih ada satu, maka perintah MK, KPU sudah harus mengupayakan sungguh-sungguh untuk mendapatkan lebih dari satu paslon. Maka KPU memperpanjang pendaftaran," kata Arief ditemui di sela sidang ajudikasi di Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Arief mengatakan, setelah penutupan pendaftaran tanggal 10 Januari 2018 pukul 24.00 wib, maka KPU akan mengumumkan bapaslon yang pendaftarannya diterima. Kemungkinan pengumuman akan dilakukan pada tanggal 11 Januari 2018.

Baca juga : Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon ke KPU pada Pilkada Jabar 2018

"Ya tanggal 11 lah. Kan teman-teman (provinsi/kabupaten/kota) perlu merekap dulu berkasnya, kasih report ke kita, lalu kita konfirmasi datanya, begitu," ucap Arief.

Kemudian, masa perpanjangan pendaftaran kemungkinan akan berlangsung selama tiga hari. Artinya, hingga pertengahan bulan ini.

"Tapi kalau pada masa (perpanjangan) pendaftaran tetap hanya ada satu paslon maka KPU tetap akan melanjutkan proses pemilihan dengan satu paslon," imbuh Arief.

Sebelumnya, sebanyak 71 bakal pasangan calon (bapaslon) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Kabupaten, Kota di hari pertama pendaftaran calon peserta pilkada serentak 2018, pada Senin (8/1/2018).

Pilkada serentak 2018 diikuti oleh 171 daerah terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Tahun ini menjadi pilkada serentak terbesar dibandingkan dua pilkada serentak sebelumnya.

Baca juga : Siapa Akan Unggul di Pilkada Jawa Barat?

Ke-71 bapaslon yang mendaftar terdiri dari 9 bapaslon di 7 provinsi, 47 bapaslon di 38 kabupaten, dan 15 bapaslon di 11 kota.

Ketujuh provinsi yang sudah menerima pendaftaran bapaslon yakni Lampung (2 bapaslon), Nusa Tenggara Timur (2 bapaslon), Kalimantan Barat (1 bapaslon), Maluku Utara (1 bapaslon), Sulawesi Tenggara (1 bapaslon), Bali (1 bapaslon), dan Sumatera Utara (1 bapaslon).

"Yang belum ada adalah Jawa. Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah belum kami terima laporan penerimaan calon," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Senin.

Berikut adalah nama-nama 9 bapaslon untuk tingkat provinsi (Pilgub) yang sudah mendaftar ke KPU:

1. Herman Hasanusi-Sutono (Lampung)
2. Mustafa-Ahmad Jajuli (Lampung)
3. Marianus Sae-Emelia Julia Nomleni (NTT)
4. Esthon Leyloh Foenay-Christian Rotok (NTT)
5. Sutarmidji-Ria Norsan (Kalbar)
6. Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin (Malut)
7. Asrun-Hugua (Sultra)
8. Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Bali)
9. Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumut)

Kompas TV Ridwan Kamil dan UU menjadi kandidat pertama yang mendaftar di Pilkada Provinsi Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com