Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji Tambah Mahal, Ini Penyebab Arab Saudi Tetapkan PPN 5 Persen

Kompas.com - 04/01/2018, 15:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Sumber BBC.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji kenaikan biaya ibadah haji menyusul kebijakan perpajakan baru yang diambil pemerintah Arab Saudi.

Arab Saudi per 1 Januari 2018 menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah barang dan jasa. Ini merupakan pertama kali negara penghasil minyak itu menerapkan PPN.

Selain Arab Saudi, negara teluk lain yang juga memberlakukan kebijakan serupa tahun ini adalah Uni Emirat Arab (UEA).

Dikutip dari BBC, Kamis (4/1/2018), kedua negara telah lama menarik pekerja asing dengan janji bebas pajak.

Namun, pemerintah ingin meningkatkan pendapatan seiring dengan turunnya harga minyak.

UEA sendiri memperkirakan pada tahun pertama pemberlakuan PPN ini menghasilkan penerimaan sebesar 3,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 44,46 triliun (JISDOR; 1 dollar AS = Rp 13.474).

(Baca juga : Menag Sebut Biaya Haji dan Umrah 2018 Akan Naik)

PPN lima persen dikenakan untuk bensin dan solar, makanan, pakaian, tagihan listrik, dan kamar hotel.

Di sisi lain, ada beberapa pengeluaran yang dibebaskan pajaknya, seperti perawatan medis, layanan keuangan dan transportasi umum.

Kedua negara tidak berencana untuk mengenakan pajak penghasilan.

 

Diversifikasi sumber pendapatan

Dana Moneter Internasional atau IMF telah meminta negara-negara Teluk untuk melakukan diversifikasi sumber pendapatan, di samping minyak.

Sebagaimana diketahui, 90 persen sumber pendapatan Arab Saudi bergantung dari industri minyak. Sementara itu, 80 persen sumber pendapatan UEA berasal dari industri minyak.

(Baca juga : Bappenas: Biaya Haji Bisa Turun Menjadi Rp 17 Juta Per Jemaah)

Sebelum pengenaan PPN ini, keduanya telah mengambil langkah untuk menambah pundi-pundi pemerintah dari non-minyak.

Arab Saudi mengenakan pajak tembakau dan minuman ringan, serta memangkas beberapa subsidi.

Sedangkan UEA telah menaikkan pajak jalan tol dan pariwisata.

Anggota Dewan Kerjasama Teluk lainnya, terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman dan Qatar juga telah berkomitmen menerapkan PPN, kendati implementasinya ditunda setidaknya 2019.

Kompas TV Ongkos Naik Haji 2017 Ditetapkan Rp 34,9 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com