Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Gelar Mediasi antara KPU dan Dua Parpol

Kompas.com - 04/01/2018, 14:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) menggelar mediasi sengketa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Afifuddin mengatakan, pada hari ini, Kamis (4/1/2017), Bawaslu menggelar mediasi untuk dua pelapor yaitu Partai Idaman dan Partai Indonesia Kerja (PIKA) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sama seperti yang kemarin, kami akan meminta keterangan dari pelapor dan terlapor. Kalau tidak terjadi kesepakatan, ya naik ajudikasi," kata Afifuddin, di Gedung Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Jakarta, Kamis.

Baca juga: Tak Lolos Penelitian Administrasi, Tujuh Parpol Gugat KPU ke Bawaslu

Afifuddin mengatakan, mediasi antara KPU dan Partai Idaman dimulai pukul 13.00 WIS. Sedangkan mediasi antara KPU dan PIKA dijadwalkan pukul 16.00 WIB.

Anggota Bawaslu RI Mochammad AfifuddinKOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin
Awalnya, Bawaslu berencana menggelar sidang mediasi secara paralel, mengingat waktu penanganan yang harus selesai dalam 12 hari.

Namun, mengingat KPU memiliki keterbatasan sumber daya, maka mediasi dengan parpol digelar satu per satu.

"Tadinya kami ingin sehari selesai dengan dua meja. Ya tapi kan kita harus koordinasi juga dengan tenaga di KPU," kata Afifuddin.

Baca juga: Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu

Sementara itu, untuk lima partai lainnya, berkas permohonan sengketa sudah lengkap. Mediasi baru akan dilangsungkan pada Jumat (5/1/2017) besok.

Setelah sidang mediasi ketujuh partai selesai, Bawaslu akan menjadwalkan sidang ajudikasi bagi perkara yang tidak mencapai kesepakatan.

"Semoga yang lima besok juga tidak terlalu panjang, sehingga sore, malam bisa selesai," kata Afifuddin.

Pada mediasi hari ini, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari akan mewakili KPU.

"Hari ini PIKA sama Partai Idaman. Besok lima parpol lagi sidang mediasi. Yang datang saya sama biro hukum," kata Hasyim.

Kompas TV Politik SARA dan ujaran kebencian di media sosial menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan Pilkada tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com