Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Akan Dilakukan Bawaslu Terkait Majunya Anggota TNI dan Polri di Pilkada

Kompas.com - 28/12/2017, 06:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana membuat Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) khusus untuk calon-calon kepala daerah dari TNI dan Polri.

Bawaslu juga akan menemui Panglima TNI Marsekal Haji Tjahjanto untuk merespons sejumlah anggota TNI yang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2018.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, potensi konflik di daerah dengan calon yang berlatar belakakang TNI dan Polri akan lebih tinggi. Hal ini terkait netralitas dan dukungan anggota TNI terhadap para calon tersebut.

Baca juga: Jenderal TNI-Polri Ikut Pilkada, Harus Serahkan Tiga Dokumen Ini

Sementara, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) tidak mampu menjangkau anggota aktif TNI yang diduga tidak netral atau memberikan dukungan kepada salah satu calon.

Panglima Kostrad Letjen Edy Rahmayadi (bertopi adat) mengaku serius dan siap maju menjadi gubernur Sumatera Utara, Minggu (17/9/2017)KOMPAS.com / Mei Leandha Panglima Kostrad Letjen Edy Rahmayadi (bertopi adat) mengaku serius dan siap maju menjadi gubernur Sumatera Utara, Minggu (17/9/2017)
Fritz mengatakan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI untuk mengantisipasi persoalan tersebut.

"Kami harus berhubungan dengan Panglima TNI, karena akan meminta bantuan POM. Karena seandainya dalam proses dukungan kepada calon kepala daerah mantan TNI-Polri kan ada sebuah ketidaknetralan terjadi," kata Fritz, di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

"Proses Sentra Gakumdu yang biasa saja tidak bisa, karena itu kami akan interview TNI-Polri yang aktif," ujar Fritz.

Baca juga : Jenderal TNI-Polri Ikut Pilkada, Bawaslu Imbau Tak Ada yang Curi Start

Menurut Fritz, potensi konflik di daerah dengan calon berlatar belakang TNI-Polri akan lebih kuat karena masih ada residu pengaruh kekuasaan. Pengaruh itu baik di internal institusi bersangkutan, maupun dengan pengusaha atau pimpinan daerah lainnya.

Oleh karena itu, Bawaslu akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Perbawaslu yang ditargetkan selesai pada pertengahan Januari 2018.

Pada Pilkada Serentak 2018, akan ada beberapa jenderal yang mencalonkan diri di sejumlah daerah. 

Baca juga: Pilkada Bengkulu, Perwira TNI Ini Lepas Karir dan Maju Independen

Mereka adalah Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Pilkada Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Anton Charliyan di Pilkada Provinsi Jawa Barat, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw di Pilkada Papua.

Sedangkan dari TNI, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat TNI Letjen Edy Rahmayadi akan ikut berkontestasi pada Pilkada Sumatera Utara.

Kompas TV Pasca menggelar Munaslub, Partai Golkar segera mengumumkan kadernya untuk duduk menjadi Ketua DPR.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com