Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Lebih "Gentle" jika Polisi yang Berpolitik Mengundurkan Diri

Kompas.com - 29/12/2017, 22:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tidak akan menghalangi anak buahnya yang akan terjun ke dunia politik dalam Pilkada serentak 2018. Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak politik yang sama, termasuk anggota Polri dan TNI. Jika ingin berpolitik, maka anggota tersebut harus mengundurkan diri.

Tito mengatakan, idealnya anggota tersebut mengundurkan diri setelah pasangan calon kepala dawrah telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Februari 2018.

"Saat sudah penetapan wajib mundur karena akan berkompetisi dan sudah harus menjadi sipil biasa," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Baca juga : Jenderal TNI-Polri Ikut Pilkada, Harus Serahkan Tiga Dokumen Ini

Tito mengatakan, dirinya tak bisa memaksakan kehendak agar anggotanya mengundurkan diri sebelum penetapan pasangan calon. Namun, menurut dia, akan lebih baik jika anggota tersebut melepas atribut sebagai anggota Polri pada saat melakukan sosialisasi sebagai bakal calon kepala daerah.

"Sosialisasi pertengahan Januari, ketika sosialisasi mengundurkan diri, itu akan lebih gentle, lebih firm," kata Tito.

Tito tak meragukan kapasitas anggotanya yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Ia mengatakan, anggota Polri maupun TNI pasti memiliki pengalaman memimpin pasukan di sejumlah wilayah dan punya pengalaman birokrasi yang cukup.

Baca juga : Jenderal TNI-Polri Ikut Pilkada, Bawaslu Imbau Tak Ada yang Curi Start

Tito mendukung anggotanya jika memilliki hasrat berpolitik dan meninggalkan institusi Polri.

"Kapolri tentu tak bisa menghalangi hak politik ini. Silakan anggota yang ingin berkompetisi dalam politik praktis, silakan," kata dia.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa posisi TNI dan Polri tetap netral meski calon kepala daerah di wilayahnya merupakan bekas rekan kesatuan. Nantinya secara berjenjang dari atas sampai bawah akan dilakukan pengawasan secara internal dan eksternal untuk meyakinkan Polri pada posisi netral.

Polri juga akan mengaktifkan peran Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan mekanisme internal lainnya untuk memastikan tak ada anggota Polri yang menjadi partisan.

"Saya pikir dengan mekanisme pengawasan eksternal internal ini Polri berusaha semaksimal mungkin untuk netral. Kalau tidak, ada sanksi internal," kata dia.

Sejumlah nama perwira tinggi baik di kalangan TNI/Polri muncul ke permukaan jelang pendaftaran calon kepala daerah serentak 2018. Dari TNI, Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi Maluku Utara akan bertarung di Pilgub Sumatera Utara.

Sementara dari polisi, setidaknya ada tiga jenderal aktif yang berniat ikut Pilkada 2018. Mereka adalah Kako Brimob Irjen Murad Ismail untuk pilkada Maluku, Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan untuk Pilgub Jawa Barat dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin di Pilgub Kaltim.

 

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan perwira Polri berhak ikut pilkada karena hak berpolitik dimiliki semua warga negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com