Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada Serentak, KPK-Polri Akan Bentuk Satgas "Money Politic"

Kompas.com - 29/12/2017, 21:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, tahun 2018, Indonesia kembali menghadapi tahun politik dengan digelarnya Pilkada serentak. Ia tak memungkiri bahwa politik uang tak bisa dilepaskan dari pesta demokrasi.

Kontestasi politik tersebut kerap menjadi ajang bagi-bagi uang oleh pasangan calon agar masyarakat di daerah memilihnya.

Oleh karena itu, Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi akan membentuk satuan tugas yang akan menangani masalah money politic.

"Saya sudah koordinasi dengan Ketua KPK minggu lalu bahwa kita juga akan mengawasi money politic karena ini berdampak negatif pada proses demokrasi kita," ujar Tito dalam paparan Kinerja Polri 2017 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Baca juga : Ketua KPK: Sudah Waktunya Pelaku Money Politic Ditangkap

Tito mengatakan, proses demokrasi, termasuk Pilkada membutuhkan biaya tinggi. Untuk kampanye saja, calon Bupati harus merogoh kocek sekitar Rp 30-40 miliar. Sedangkan calon Gubernur memerlukan dana lebih besar, sekitar Rp 100 miliar.

Calon kepala daerah tersebut perlu membangun jaringan setidaknya satu hingga dua tahun. Salah satu cara instan agar menarik minat masyarakat adalah dengan membagikan uang atau sembako.

"Begitu sudah terpilih jadi kepala daerah, gaji seorang bupati paling top dengan segala tunjangan Rp 300 juta. Dikali 12, Rp 3,6 miliar. Dalam lima tahun yang keluar berapa? Apa mau tekor?" kata Tito.

Baca juga : KPU Akui Ada Money Politic dalam Pilkada, tetapi...

Karena ingin modal saat kampanye kembali, kata Tito, maka cara-cara kotor pun dilakukan. Di situlah korupsi muncul. Kepala daerah mengambil komisi dari proyek, perijinan, dan lain sebagainya. Ia menganggap, politik uang sudah membuat sistem yang memaksa kepala daerah harus korupsi.

Apalagi, kesadaran berdemokrasi yang bersih belum merata, terutama di kalangan bawah. Sehingga yang terjadi adalah orang yang memiliki kuasa politik memanipulasi demokrasi itu sendiri.

"Itu terjadi, orang tidak melihat program kampanye tapi dilihat yang datang ada duit enggak," kata Tito.

Baca juga : Diduga Lakukan Money Politic, 3 Anggota DPRD Dilaporkan

Tito mengatakan, hal itu sudah dibahas mendalam dengan pimpinan KPK. Usulan tersebut juga mendapat respon positif. Satgas tersebut nantinya akan dibentuk oleh Bareskrim Polri dan menarik anggpta yang memiliki idealisme kuat untuk memerangi politik uang. Nantinya akan ada anggaran khusus untuk satgas tersebut.

Rencananya, Januari 2018, satgas tersebut sudah mulai bergerak. Polri dan KPK akan membagi porsi dalam penanganan perkaranya.

"Polri-KPK punya kemampuan yang kira-kira nanti menyangkut figur-figur yang bisa ditangani KPK, mereka tangani. Yang tidak bisa sama KPK, serahkan ke Polri," kata Tito.

"Kita lihat nanti wilayah mana yang rawan money politic sehingga kecenderungan money politic ini membuat masyarakat takut disuap," lanjut dia.

Kompas TV Mendagri akan menindak tegas para calon pemimpin eksekutif maupun legislatif yang terbukti melakukan politik uang pada masa pilkada serentak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com