Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Mubazir, Rehabilitasi Narkoba di Lapas Dihentikan

Kompas.com - 27/12/2017, 17:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menghentikan rehabilitasi pengguna narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.

Kepala BNN Budi Waseso mengatakan, berdasarkan evaluasi, program rehabilitasi narkoba di lapas tidak berjalan efektif. Sebab lapas, kata dia, justru menjadi tempat peredaran narkoba.

"Jadi kegiatannya mubazir. Uang negara dipakai untuk rehab di lapas tidak ada manfaatnya. Maka saya hentikan rehabilitasi di lapas," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Meski begitu, tutur Budi, penghentian program rehabilitasi narkoba di lapas tidak permanen namun bersifat sementara.

Hanya saja ia tidak memastikan kapan waktu program itu kembali dilakukan.

(Baca juga: Budi Waseso: Lapas Harus Dijaga Buaya, Terbukti Kan Hari Ini?)

Menurut Budi, program rehabilitasi narkoba di lapas baru akan kembali dilakukan oleh BNN bila pembinaan dan pengawasan peredaran narkoba di lapas sudah berjalan baik.

Selama ini berdasarkan temuan BNN, lapas justru dijadikan tempat peredaran narkoba. Bahkan, jaringan peredaran narkoba di luar lapas juga diatur oleh narapidana yang ada di dalam lapas.

Pada pengguna narkoba yang sudah menjadi narapidana, kata Budi, bahkan lebih memilih tetap berada di lapas karena lebih mudah mendapatkan narkoba daripada di luar lapas.

"Ini fakta ya jangan dikira ngarang-ngarang," kata Budi.

Lantaran hal itu, BNN mengalihkan anggaran program rehabilitasi narkoba di lapas untuk program rehabilitasi di luar lapas sehingga program bisa berjalan dengan baik.

Kompas TV Polisi menyita 17 ribu gram sabu dan 17 ribu ekstasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com