Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Segera Lanjutkan Pembahasan Penambahan Kursi Pimpinan

Kompas.com - 27/12/2017, 15:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera melanjutkan pembahasan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DP, dan DPD (UU MD3). Salah satu poin revisi berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR.

"Satu wakil ketua yang sudah disepakati untuk partai pemenang pemilu, yaitu PDI-P," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo saat dihubungi, Rabu (27/12/2017).

Menurutnya, revisi UU tersebut sudah menjadi inisiatif sehingga harus diselesaikan. Firman mengatakan, pihaknya berupaya membahasnya segera. Namun, ia belum mengetahui kapan pembahasan akan dilanjutkan.

"Lebih cepat lebih bagus," tuturnya.

Baca juga : Pemerintah Ingin Penambahan Kursi Pimpinan DPR, MPR, dan DPD Rasional

Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa pembahasan UU MD3 akan dilanjutkan pada masa sidang yang akan datang. Adapun DPR saat ini tengah berada pada masa reses hingga pertengahan Januari 2018.

Terkait dengan penambahan kursi pimpinan, poin yang disepakati adalah menambah satu pimpinan DPR untuk PDI-P. Sehingga, jika ada fraksi lain yang meminta jatah kursi maka belum menjadi kesepakatan.

"Maka itu belum bulat bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak," kata Arsul.

Adapun PDI-P siap menyodorkan nama Wakil Ketua DPR jika revisi UU MD3 sudah disepakati. Bendahara Fraksi PDI-P, Alex Indra Lukman menuturkan, partainya memiliki banyak kader yang mumpuni untuk menempati jabatan tersebut. Dari struktur pimpinan fraksi, kata dia, bisa saja Ketua Fraksi Utut Adianto atau Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.

Baca juga : Nasdem Tak Sepakat Penambahan Kursi Pimpinan DPR, MPR, DPD

"Tapi tentu saja keputusan ada di tangan ibu ketua umum sepenuhnya. Sebagai petugas partai kami siap dan tegak lurus melaksanakan keputusan partai," ujarnya.

Usulan revisi Undang-Undang MD3 mengemuka pada November 2016 lalu. Hanya dalam hitungan hari, UU tersebut masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Revisi terbatas dilakukan salah satunya untuk menambah jumlah pimpinan DPR dan MPR. PDI-P sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014 merasa layak mendapatkan jatah kursi pimpinan. Sejumlah pihak menilai revisi tersebut bergulir sangat kilat dan sarat kepentingan politik.

Isu revisi kemudian tenggelam, meski kemudian isu kocok ulang pimpinan DPR sempat kembali mengemuka setelah Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.

Kompas TV Permintaan Fraksi PKS untuk mengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR akan diproses pimpinan DPR seusai reses.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com