JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas pendidikan Indonesia yang masih jeblok menurut indikator Programme for International Students Assessment (PISA), menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), belum dijadikan dasar untuk mengevaluasi performa pendidikan nasional.
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, hasil penilaian PISA itu menunjukkan bahwa performa pendidikan nasional belum beranjak naik signifikan.
Program literasi nasional yang dikembangkan pemerintah untuk menggenjot performa pendidikan nasional masih bersifat formalitas dan administratif belaka.
Buku-buku yang berkualitas belum hadir di perpustakaan-perpustakaan sekolah.
"Budaya baca bagi guru masih belum berkembang sehingga akses literasi guru dan siswa jauh dari kata sempurna, apalagi jikalau bicara budaya membaca, rasanya masih jauh," kata Heru, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12/2017).
(Baca juga : Guru Wajib Melek Literasi)
Ia berharap, program literasi harus diperkaya dengan pelatihan pengelolaan kelas literasi bagi guru sehingga guru-guru dapat menerapkannya di kelas dan sekolah.
"Guru harus difasilitasi pemerintah terkait buku-buku berkualitas agar dapat mendorong budaya baca dan literasi di kalangan guru sehingga mendorong budaya baca para siswa," tuturnya.
Tunjangan
Hal yang juga disoroti FSGI adalah Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang penyalurannya terus bermasalah. Sosialisasi konversi mata pelajaran kurang mendalam sehingga ada salah persepsi di beberapa rekan dan operator.
(Baca juga : Pemkot Tangsel Janji Tambah Tunjangan Guru Honorer pada 2018)
Banyak guru SMK, terutama mata pelajaran produktif, mendapatkan SK tunjangan profesi yang memiliki tenggat waktu 1 bulan, yaitu bulan Juni 2017. Sehingga muncul persepsi hanya cair satu bulan dari masa pencairan Januari hingga Juni.
"Seharusnya mereka menerima 6 kali gaji pokok, tetapi akhirnya di Tasikmalaya banyak guru dan Kepala Sekolah SMK hanya mendapat 1 bulan TPP, artinya tunjungan yang lima bulan tidak cair," kata Heru.
Ia menegaskan, pemerintah harus belajar dari kebijakannya agar tidak merugikan guru. Kebijakan pemerintah harus dipikirkan matang terutama terkait sinkronisasi data antar direktorat (Dirjen GTK) dan (Dikmen).
"Sehingga kasus ratusan guru SMK yang tidak cair tunjangan profesinya selama beberapa bulan karena perubahan kode mata pelajaran, tidak terulang lagi," kata Heru.
Diberitakan, ada 6 hal yang menjadi catatan kritis FSGI terkait kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya di bidang pendidikan.
Sekjen FSGI Heru Purnomo menyebutnya sebagai rapor merah Kemendikbud tahun 2017.
(Baca juga : Rapor Merah Serikat Guru untuk Kemendikbud Selama 2017)
Keenam hal itu adalah pertama, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang langsung diterapkan 100 persen di seluruh Indonesia.
Kedua, soal kebijakan lima hari sekolah atau yang lebih dikenal dengan istilah "full day school".
Ketiga, masifnya kekerasan di dunia pendidikan, baik yang dilakukan sesama siswa maupun yang dilakukan guru.
Keempat, buku pelajaran yang menuai kontroversi. Kelima, pemahaman literasi. Keenam, Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang penyalurannya terus bermasalah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.