JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto curiga ada oknum di luar institusi TNI yang mencatut nama Pasukan Pengamanan Presiden untuk meminta uang.
Kecurigaan ini berdasarkan hasil penyelidikan sementara Pusat Polisi Militer TNI terhadap pengakuan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Pada sidang tindak pidana korupsi beberapa hari lalu, Tonny mengaku membayar Rp 100 juta-Rp 150 juta ke Paspampres setiap ada acara Ditjen Hubla yang dihadiri Presiden Joko Widodo.
Setelah pernyataan itu dilontarkan, Hadi langsung memerintahkan Puspom TNI untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Undang Jokowi dan Diminta Bayaran untuk Paspampres? Laporkan!
Berdasarkan penyelidikan sementara, tidak ditemukan bukti yang membenarkan pernyataan terdakwa kasus korupsi tersebut.
"Hasilnya cepat bahwa Danpom menyatakan laporan ke saya, Paspampres tidak terlibat untuk itu," kata Hadi di Mako Divisi Infantri 1 Kostrad TNI AD, Cilodong, Depok, Jawa Barat, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (20/12/2017).
Meski demikian, Hadi menegaskan, Puspom TNI akan terus melakukan penyelidikan atas pernyataan Tonny. Sebab, dicurigai ada oknum lain yang melakukan kejahatan tersebut dengan mengatasnamakan Paspampres.
"Penyelidikan atau pendalaman terus dilakukan karena ada kemungkinan ada personel-personel lain yang setiap oknum-oknum lain, yang setiap pergerakan itu satu paket, itu bisa satu lain, itu yang kita dalami," kata Hadi.
Baca: Kata KPK soal Pengakuan Mantan Dirjen Hubla Terkait Uang untuk Paspampres
Hadi tidak menyebutkan siapa personel lain yang dicurigai melakukan pencatutan tersebut.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk dengan mengutip uang dari masyarakat, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Yang jelas saya tekankan anak buah saya Paspampres tidak melakukan itu, dan kita kembangkan terus apabila ada oknum akan kita tindak," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara ini