JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Presiden Joko Widodo masih mempertimbangkan kelanjutan jabatan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian.
Hal ini menyusul dipilihnya Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
Sejak awal pemerintahan, Jokowi menegaskan bahwa para pembantunya di kabinet tak boleh merangkap jabatan partai.
"Pak Jokowi sudah jelaskan kemarin, bahwa itu masih akan dikaji," kata Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Baca juga: Jokowi Putuskan Nasib Airlangga di Kabinet Setelah Munaslub Golkar
"Karena waktunya tidak lama, paling 1,5 tahun," ujar Kalla.
"Ya kita lihatlah nanti perkembangannya," lanjut mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.
Nasib Airlangga
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, akan memutuskan nasib Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kabinet Kerja setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa selesai.
Hal itu disampaikan Jokowi usai membuka Munaslub Golkar di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Menurut Presiden, banyak pertimbangan yang dipikirkannya untuk menentukan kelanjutan posisi Airlangga sebagai Menteri Perindustrian.
Baca juga: Cerita Jokowi Didatangi DPD Golkar Minta Restu untuk Airlangga Hartarto
Saat ditanya apa saja pertimbangan Jokowi untuk memutuskan kelanjutan nasib Airlangga di Kabinet Kerja, Presiden tak menyebutkannya.
Airlangga ditetapkan rapat pleno DPP Partai Golkar sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.
Hingga saat ini, Airlangga belum menyebutkan apakah ia akan mundur dari jabatan menteri atau tidak. Di awal pemerintahan, Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa para anggota kabinetnya tak boleh merangkap jabatan partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.