Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Golkar Rombak Kepengurusan, Menkumham Siap Segera Terbitkan SK

Kompas.com - 19/12/2017, 07:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersedia untuk menyegerakan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar jika susunan kepengurusannya berganti.

Hal itu menyusul ditunjuknya ketua umum baru, yakni Airlangga Hartarto menggantikan Setya Novanto yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan bergantinya ketua umum, maka susunan kepengurusan pun bisa saja dirombak.

"Pasti lah (diterbitkan secepatnya)," kata Yasonna saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Soal perombakan kepengurusan, Yasonna menyerahkannya kepada mekanisme yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

(Baca juga : Berita Populer: Jokowi, Paspampres, dan Kisah Minions)

 

Ia memahami perombakan kepengurusan diperlukan sebab tahapan Pilkada Serentak 2018 sudah berjalan. Tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 juga akan segera dimulai.

"Maka mau tidak mau ya untuk menyempurnakan kepengurusan terpaksa Golkar melakukannya," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Rapimnas dan Munaslub digelar dalam rangka melaporkan hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar yang memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.

Beberapa agenda yang direncanakan, selain memilih ketua umum baru yakni perombakan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan ada peluang Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar kali ini untuk membentuk kepengurusan hingga 2022.

Dalam Pasal 32 Anggaran Dasar Partai Golkar, Ace mengatakan bahwa kewenangan munaslub sama seperti munas yang membolehkan untuk membentuk kepengurusan baru dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

"Hal itu nantinya akan diserahkan kepada pemilik suara di munaslub. Bergantung pada pemilik suara apakah menghendaki kepengurusan hingga 2019 atau 2022," kata Ace.

Kompas TV Ridwan Kamil mengaku belum mendapat surat pencabutan dukungannya oleh Partai Golkar di gelaran Pilkada 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com