Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan hingga Akom, Ini 27 Pihak yang Diperkaya dalam Dakwaan Novanto

Kompas.com - 14/12/2017, 12:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto didakwa memperkaya orang lain dalam proyek e-KTP. Surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menguraikan siapa saja orang dan korporasi yang menerima aliran dana e-KTP.

Berikut sejumlah nama individu dan korporasi yang disebut jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

1. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman sebesar Rp 2,3 miliar, 877.700 dollar Amerika Serikat, dan 6.000 dollar Singapura.

2. Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto 3,4 juta dollar AS.

3. Andi Agustinus alias Andi Narogong 2,5 juta dollar AS dan Rp 1,186 miliar.

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).

4. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi Rp 50 juta, 1 ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III. Pemberian melalui adiknya, Azmin Aulia.

5. Mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini 500.000 dollar AS dan Rp 22,5 juta.

6. Drajat Wisnu Setyawan 40.000 dollar AS dan Rp 25 juta.

7. Enam anggota panitia pengadaan barang dan jasa masing-masing mendapat Rp 10 juta.

Johannes MarliemBlog Johannes Marliem Johannes Marliem

8. Johannes Marliem 14,8 juta dollar AS dan Rp 25 miliar.

9. Anggota DPR Miryam S Haryani 1,2 juta dollar AS.

10. Anggota DPR Markus Nari 400.000 dollar AS atau setara Rp 4 miliar.

11. Anggota DPR Ade Komarudin 100.000 dollar AS.

12. Anggota DPR M Jafar Hapsah 100.000 dollar AS.

13. Beberapa anggota DPR periode 2009-2014 sebesar 12,8 juta dollar AS dan Rp 44 miliar.

14. Ketua tim teknis proyek e-KTP Husni Fahmi 20.000 dollar AS dan Rp 10 juta.

15. Tri Sampurno Rp 2 juta.

16. Beberapa anggota Tim Fatmawati, Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Supriyantono, Setyo Dwi Suhartanto, Benny Akhir, Dudy Susanto, dan Mudji Rahmat Kurniawan masing-masing Rp 60 juta.

17. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri Rp 2 miliar.

18. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing Rp 1 miliar serta untuk kepentingan gathering dan SBU masing-masing Rp 1 miliar.

19. Mahmud Toha selaku auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 3 juta.

20. Charles Sutanto Ekapradja 800.000 dollar AS.

21. Manajemen bersama konsorsium PNRI Rp 137,9 miliar.

22. Perum PNRI Rp 107,7 miliar.

23. PT Sandipala Artha Putra Rp 145,8 miliar.

24. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra Rp 148,8 miliar.

25. PT LEN Industri Rp 3,4 miliar.

26. PT Sucofindo Rp 8,2 miliar.

27. PT Quadra Solution Rp 79 miliar.

Kompas TV Rapat pleno Partai Golkar telah memutuskan memberhentikan Setya Novanto dan menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com