JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang yang dimulai pukul 10.00 ini mengagendakan pembacaan dakwaan.
Namun, saat sidang dimulai, pembacaan dakwaan terhadap Novanto tertunda karena drama yang terjadi pada awal persidangan. Drama dimulai saat hakim bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Namun, Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim.
"Apakah saudara bisa mendengar suara saya?" tanya Yanto, ketua majelis hakim.
Baca juga: Tak Mau Jawab Pertanyaan, Setya Novanto Disindir Hakim
Beberapa kali Novanto tidak menjawab. Dengan suara pelan, Novanto mengaku sakit.
Kesehatan Novanto jadi perdebatan
Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Irene Putri, memastikan kondisi kesehatan Novanto baik. Sebelum dihadirkan di persidangan ini, Novanto sudah diperiksa dokter.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami," ujarnya.
Irene juga mengungkapkan bahwa dokter KPK, Johannes Hutabarat, yang memeriksa kondisi kesehatan Novanto hadir dalam persidangan ini. Hakim lantas meminta dokter tersebut dihadirkan di muka sidang.
Namun, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, menilai, ada perbedaan pendapat dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya.
Baca juga: Hanya Sekali Bicara, Novanto Mengadu Tak Diberi Obat oleh Dokter
"Agar tidak jadi polemik terus, menurut kami sangat patut terdakwa diminta diperiksa dokter dari rumah sakit lain," ujar Maqdir kepada majelis hakim.
Menurut Maqdir, dua hari lalu, ia meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Namun, permintaan itu tidak direspons KPK.
"Kami anggap kesehatan sangat menentukan apakah sidang dapat berjalan dengan baik," kata Maqdir.