JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana terhadap Ketua nonaktif DPR Setya Novanto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017), dijaga 70 personel kepolisian. Penjagaan ini tergolong sebagai penjagaan biasa.
"Kami hanya melakukan prosedur dan ketetapan biasa. Untuk hari ini kami soft saja," ujar Kepala Polsek Kemayoran Komisaris Polisi Saiful Anwar seusai memimpin apel di halaman Pengadilan Tipikor.
Meski tergolong pengamanan biasa, penjagaan ini tidak seperti hari-hari pada umumnya. Penjagaan tersebar di beberapa titik gedung pengadilan.
Menurut Saiful, hingga saat ini belum ada laporan masyarakat soal adanya aksi unjuk rasa. Saiful memastikan situasi masih aman dan terkendali.
(Baca juga: Digelar Bersamaan dengan Sidang Pokok Perkara, Praperadilan Novanto Akan Digugurkan?)
Hingga saat ini, suasana di Gedung Pengadilan Tipikor cukup ramai. Selain pengunjung sidang, cukup banyak awak media yang menunggu kedatangan Setya Novanto.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah Setya Novanto akan hadir dalam sidang perdananya sebagai terdakwa. Dua pengacara Novanto juga memberikan keterangan berbeda.
Maqdir Ismail selaku pengacara Novanto optimistis kliennya akan menghadiri sidang perdana. Sedangkan Firman Wijaya, yang juga pengacara Novanto, menyatakan bahwa kondisi kesehatan kliennya masih tak menentu.