Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dakwaan Novanto Dibacakan, Golkar Akan Rapat Pleno Bahas Munaslub

Kompas.com - 13/12/2017, 07:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan para hari ini, Rabu (13/12/2017).

Partai Golkar pun menyiapkan langkah khusus jika Novanto resmi menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, partainya akan menggelar rapat pleno di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017).

"Agenda pleno besok adalah soal posisi Setya Novanto di praperadilan. (Jika) praperadilannya gugur (setelah dakwaan dibacakan)," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

(Baca juga: Golkar Putuskan Nasib Munaslub Setelah Dakwaan Novanto Dibacakan)

Rapat tersebut juga akan membahas tindak lanjut dari usulan 31 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi yang menghendaki digelarnya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih ketua umum baru pengganti Setya Novanto.

"Kedua, kami respons terkait permintaan lebih dari dua pertiga provinsi se-Indonesia untuk dilaksanakan munaslub," kata Ace.

(Baca juga: Novanto Disebut Pasrah Ada Munaslub jika Memang Kemauan DPD Golkar)

Ace menganggap Munaslub Partai Golkar mendesak untuk segera digelar oleh DPP. Sebab, sambung Ace, terpilihnya ketua umum baru melalui munaslub akan segera mengakhiri kemelut di tubuh partai berlambang beringin itu.

Karena itu, ia mengatakan, rapat pleno besok sangat penting bagi Partai Golkar karena akan menentukan arah munaslub.

"Kami harap munaslub bisa selesaikan kemelut di Golkar dan urgensi munaslub ini agar segera lahirkan kepemimpinan baru di Golkar. Jadi rapat ini penting untuk konsolidasikan arah munaslub Golkar," ucap Ace.

Kompas TV Munaslub Golkar Diminta Cepat Dilakukan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com