Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perhimpunan Pelajar Indonesia
PPI

Perhimpunan Pelajar Indonesia (www.ppidunia.org)

Skeptis pada Media Sosial, Tantangan bagi Generasi Milenial

Kompas.com - 10/12/2017, 10:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Pada era kemudahan akses informasi sekarang ini, rasanya menemukan pembaca cermat juga susah. Misalnya saja, banyak pembaca yang hanya membaca judul dan deskripsinya saja lalu buru-buru mebagikan berita tersebut, padahal belum tentu kebenarannya.

Kondisi semacam itu nampaknya menjamur di kalangan pembaca cepat, menciptakan keadaan malas verifikasi. Orang malas memikirkan muasal tindakan, motivasi, dan bahkan behind the scene sebuah fakta.

Mereka, dalam bahasa Leonardo Da Vinci, tidak berpikir, tetapi menggunakan hasil berpikir orang lain. Tindakan manusia diperantarai (mediated) oleh pikiran internet. Kapitalisme akan berjalan lancar jika konsumerisme terus berlangsung.

Fomo, read only, dan ruang bebas

Awalnya Fomo terjadi karena takut ketinggalan berita saja. Seiring berkembangnya media sosial, masyarakat ikut takut ketinggalan timbal-balik akun media sosialnya.

Kemudahan membuat grup di media sosial sangat menguntungkan, selain gratis prosesnya juga mudah. Asal punya akun saja, seseorang bisa bikin banyak grup untuk bermacam kepentingan. Semua bisa dilakukan dengan sekali klik.

Kemunculan krisis keyakinan terlihat di dunia sosial media, orang-orang menjadi ragu dengan informasi apa pun. Belum lagi produksi informasi palsu (fake news) dan hoaks bertebaran di mana-mana. Kata Derrida, orang semakin tidak tahu bukan karena tidak adanya informasi, justru karena overload informasi itu sendiri.

Skeptis secara harfiahnya berarti pertimbangan atau keraguan, kemudian digunakan sebagai ragu-ragu untuk mendekati suatu pengetahuan tertentu.

Ragu-ragu muncul akibat berbagai faktor, seperti benda asing dan pengetahuan baru, lebih tepatnya karena suatu hal atau peristiwa yang belum pernah kita alami sebelumnya.

Pada konteks informasi, ragu-ragu berguna untuk membuktikan fakta yang sebenarnya atau menelisik lebih jauh sumber informasinya. Sampai pada tahap tertentu, keraguan juga terlihat di jejaring sosial, terlalu banyak perbandingan dan pembandingan dan memutuskan diri untuk menutup perbincangan.

Fase awal read-only terjadi karena enggan untuk menanggapi, perasaan takut atau malas cenderung terjadi karena tiadanya keterlibatan pembaca.

Suasana berubah ketika ruang bebas yang diciptakan berakhir tanpa aturan. Grup Facebook dan WhatsApp banyak dibuat sebagai ajang bisnis dan lahan promosi, kadang pembaca hanya sebagai komoditi dagangan mereka.  

Generasi milenial zaman now

Istilah milenial awalnya muncul pada tahun 1980-an sampai 2000, ditandai dengan banyaknya masyarakat pengguna teknologi. Mereka adalah konsumen informasi yang bervariatif, misalnya dalam penelitian Alvara.

Riset itu menunjukkan, kelompok konsumen berbeda-beda sesuai jenis informasinya, umur 15-24 tahun lebih menyukai pembicaraan yang terkait musik, film, olahraga, dan teknologi.

Hal itu berbeda dari usia 25-34 tahun, yang lebih menyukai topik perbincangan seperti sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan. Ragam kebutuhan informasi sudah menjadi konsumsi setiap hari, di situlah teknologi berperan sebagai jembatan informasi massa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com